Cegah PMK, Polisi Minta Pasar Hewan di Lumajang Lockdown

Merespons instruksi Kapolri, seluruh jajaran kepolisian saat ini memang diperintahkan untuk mengantisipasi penyebaran PMK, bekerjasama dengan instansi terkait.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 15 Mei 2022, 08:12 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2022, 08:12 WIB
Ilustrasi pasar hewan sapi  (Istimewa)
Ilustrasi pasar hewan sapi (Istimewa)

Liputan6.com, Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mendorong Pemkab Lumajang untuk melakukan langkah cepat menangani penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Yakni dengan menutup atau lockdown sementara pasar hewan di kecamatan yang terpapar PMK.

"Agar di tingkat kecamatan didata betul dengan dilokalisir untuk sementara waktu. Kita akan sampaikan usul itu ke Pemkab Lumajang, " ujar AKBP Dewa Putu Eka.

"Kita sarankan agar penyebaran penyakit ini dipersempit. Untuk Kecamatan yang sehat, masih  dilakukan jual beli," lanjut Dewa.

Merespon instruksi Kapolri, seluruh jajaran kepolisian saat ini memang diperintahkan untuk mengantisipasi penyebaran PMK, bekerjasama dengan instansi terkait.

"Kita kemarin bersama jajaran terkait seperti TNI dan Dinas Pertanian melakukan inspeksi ke sejumlah pasar hewan. Di jajaran polsek, juga melibatkan mantri dan tenaga Pusat Kesehatan Hewan. Jadi di setiap pintu masuk pasar hewan, dilakukan disinfeksi dan penyemprotan untuk setiap sapi yang masuk, " papar AKBP Dewa.

Dengan temuan 300-an ekor sapi yang terpapar PMK dan 7 diantaranya mati, Polres Lumajang berharap Pemkab bisa bertindak cepat. "Agar harga daging sapi di Lumajang tetap terjaga, " ujarnya.

"Sejauh ini, kita juga belum menemukan adanya sapi dari luar daerah yang masuk ke Lumajang. Hanya transaksi lokal sini saja," pungkas AKBP Dewa.

 

 

Alasan Belum Lockdown

Ilustarsi pasar hewan sapi (Istimewa)
Ilustarsi pasar hewan sapi (Istimewa)

 

Pemkab Lumajang masih belum akan menutup pasar hewan di kecamatan atau desa yang terdeteksi terpapar penyakit mulut dan kaki (PMK).

"Iya, tapi kami sudah melakukan pengawasan kepada hewan ternak terutama dalam hal kesehatannya," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang Hairil Dhiani, Sabtu (14/52022).

Sejumlah kecamatan yang hewan ternaknya terjangkit PMK diantaranya adalah Kecamatan Senduro, Klakah, Padang dan Pasirian.

Hairil menyatakan sejauh ini  Pemkab Lumajang masih belum akan melakukan penutupan beberapa pasar hewan.

"Karena masih belum ada intruksi penutupan pasar hewan, dari pimpinan. Cuman lebih jelasnya anda tanya saja ke Dinas Perdagangan mas," tutur Hairil.

Kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Lumajang, Suharwoko membenarkan belum ada rencana menutup pasar hewan terkait merebaknya PMK di  Lumajang.

"Karena kami kemarin vidcon dengan kementerian dan belum ada intruksi penutupan pasar hewan," papar Suharwoko. 

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya