Polisi Patroli di Desa Mulyorejo Jember Pastikan Situasi Kondusif

Menurutnya, patroli dilakukan untuk memastikan kondisi pasca perusakan dan pembakaran yang terjadi di kawasan Pedukuhan dan Dampirejo Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Jember.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 10 Agu 2022, 08:06 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2022, 08:06 WIB
Polisi lakukan patroli di Desa Mulyorejo Jember untuk memastikan situasi kondusif pasca kerusuhan beberapa waktu lalu (Istimewa)
Polisi lakukan patroli di Desa Mulyorejo Jember untuk memastikan situasi kondusif pasca kerusuhan beberapa waktu lalu (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Polisi menggelar patroli ke sejumlah titik rawan untuk memastikan situasi kondusif di Desa Mulyorejo, Jember, setelah pembakaran sejumlah rumah beberapa waktu lalu.

“Anggota polsek patroli dibantu Brimob Polda Jatim untuk memberikan rasa aman masyarakat," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, patroli dilakukan untuk memastian kondisi pasca perusakan dan pembakaran yang terjadi di kawasan Pedukuhan dan Dampirejo Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Jember.

“Alhamdulillah situasi sudah kondusif karena masyarakat sudah aktivitas seperti biasa. Kami juga memberikan trauma healing kepada masyarakat," tambahnya.

Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto mengatakan, ada beberapa titik yang menjadi prioritas dalam patroli. Yaitu di sekitar lokasi rumah warga yang dibakar di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo.

“Untuk situasi saat ini aman dan kondusif. Hal ini warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember juga dipertemukan dengan warga Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru Banyuwangi agar situasi semakin kondusif," paparnya.

Ia menjelaskan, patroli itu sebagai wujud kehadiran Polri untuk menciptakan situasi keamanan  dan ketertiban agar bisa kondusif, serta menjaga perekonomian dapat Kembali berjalan dengan baik.

Tetapkan 9 Tersangka

Polres Jember sudah menetapkan Sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran beberapa rumah dan belasan kendaraan di Dusun Baban Timur, semua tersangka ditahan di Mapolres Jember.

Sembilan tersangka itu Yaitu JN warga Desa Banyuwanyar, Kecamatan Kalibaru, yang berperan untuk memprovokasi warga, S (39) warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru Banyuwangi yang bertugas  membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainya, M(42) warga Desa Tobai Timur Kecamatan Sokabanah Sampang Madura yang membakar rumah Salam.

Kemudian A (45) warga Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, yang berperan membakar sepeda motor  di rumah Ali, selanjutnya MS (37) warga Desa Kalibaru Manis Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, M (35) warga Desa  Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, W (39) warga Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru.  

Kemudian G (39) dan S (51) yang merupakan  warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

 

infografis Hoax Picu Rusuh di YLBHI
infografis Hoax Picu Rusuh di YLBHI
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya