Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang mengusulkan rencana pengadaan mobil dinas bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota dan pimpinan DPRD setempat lewat APBD 2022 ini. Namun rencana itu urung dilaksanakan lantaran legislator mencoret usulan tersebut.
Kebijakan itu disampaikan saat rapat paripurna laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Malang terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2022.
Baca Juga
Anggaran pengadaan mobil dinas itu diusulkan sebesar Rp 2,5 miliar di Bagian Umum Pemkot Malang. Setelah dicoret, anggaran tersebut dialihkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang yang dinilai lebih layak diprioritaskan.
Advertisement
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan usulan rencana pengadaan mobil dinas itu berangkat dari keprihatinan lantaran sudah 10 tahun lebih kendaraan dinas belum pernah ganti. Ia tak mempersoalkan bila dewan mencoret usulan itu dari draft anggaran.
"Itu rencana dulu, tapi kan tidak jadi. Ya tak perlu dibahas lagi. Silakan tanya ke pimpinan dewan, kan yang merasakan mereka," kata Sutiaji.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan usulan pengadaan mobil dinas semula disetujui saat pengesahan APBD 2022. Namun seiring lonjakan kasus Covid-19 pada Januari lalu, maka rencana itu disepakati dibatalkan dan dicoret.
"Kami melihat saat kasus Covid-19 awal tahun lalu dan situasi sekarang ini. Maka diputuskan dicoret, ditunda tidak dalam waktu dekat ini,” kata Made.
Pimpinan DPRD Kota Malang, lanjut dia, sejauh ini juga merasa mobil dinas lama yang sudah berusia lebih dari 10 tahun masih layak digunakan. Sehingga pengadaan baru dinilai belum terlalu dibutuhkan untuk sekarang ini.
“Biar kami pakai yang lama saja, lebih baik anggarannya dialihkan untuk yang lain,” ujarnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dialihkan Program Prioritas
I Made Rian Diana Kartika melanjutkan, anggaran sebesar Rp 2,5 miliar di Bagian Umum Pemkot Malang untuk pengadaan mobil dinas dicoret dan dialihkan ke beberapa OPD. Sebab ada beberapa program yang dinilai lebih membutuhkan tambahan anggaran.
“Salah satunya bisa digunakan untuk tambahan perbaikan jalan atau penanganan banjir,” kata Made.
Ia menyebut untuk perbaikan jalan baik itu jalan umum maupun permukiman diperkirakan membutuhkan dana lebih dari Rp 350 miliar. Namun baru dialokasikan sekitar Rp 100 miliar saja sepanjang tahun ini.
“Ya prinsipnya kami belum perlu mobil dinas baru. Lebih baik untuk kepentingan program lainnya,” ujarnya.
Advertisement