Liputan6.com, Banyuwangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Banyuwangi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah polsek. Ada tiga Polsek yang disidak, yaitu Kantor Satpolair, Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjungwangi, dan Polsek Kalipuro.
Sidak dilakukan dalam rangka penegakan ketertiban (Gaktib) guna mengantisipasi adanya anggota Polri yang terlibat pidana maupun penggunaan barang terlarang.
Advertisement
Seluruh anggota Propam Polresta Banyuwangi memeriksa para personel yang ada di Polsek jajaran.
"Kita lakukan kegiatan Gaktib ke seluruh Polsek jajaran secara berkala, setidaknya dengan jumlah 25 Polsek jajaran," kata Kasi Propam Polresta Banyuwangi, Ipda Agus Purnomo, Jumat (26/8/2022).
Agus mengatakan, Gaktib dilakukan untuk peningkatan kinerja kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Khususnya mengantisipasi keterlibatan polisi dalam aksi kriminal ataupun kasus 303 perjudian.
"Melihat dari beberapa kejadian di wilayah lain, termasuk adanya Kapolsek yang sabu. Makanya, kita tidak ingin hal itu juga terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Jika memang ada personel yang terlibat, maka akan kita tindak tegas," pungkasnya.
Bersih
Agus menegaskan dari hasil sidak anggota bersih dan tidak ada yang terlibat pidana. Jika Kalau masih ada yg kedapatan, akan dicopot.
Agus juga memerintahkan para anggota segara mungkin menyelesaikan perkara di wilayah tugas masing-masing.
"Kita minta para anggota untuk segera menindak tegas aksi asusila, miras, narkoba, ilegal mining, ilegal logging, penyeludupan dan penyalahgunaan BBM dan LPG serta Pungli di wilayahnya. Kita berikan waktu dalam sepekan ini," ungkapnya.
Advertisement