Liputan6.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyempurnakan pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) dengan menggelar diskusi bersama Kemitraan dan United States Agency for International Development (USAID).
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo berharap pengukuran ITKPD dapat diperluas hingga tingkat provinsi dengan melihat kondisi yang lebih real. Mengingat hasil pengukuran ITKPD tahun 2020-2022 masih banyak dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Pengaruh tersebut dapat menimbulkan tekanan ekonomi dalam suatu daerah.
"Pengukuran sudah dilakukan setidak-tidaknya 34 provinsi, lalu akan dilakukan pengujian kembali terhadap instrumen. Hal ini untuk melihat keajegan (keteraturan) apakah validitasnya sudah terpenuhi atau belum," jelasnya saat memimpin kegiatan Diskusi Tindak Lanjut Penyusunan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) Tahun 2023 di Ruang Video Conference pada Jumat, 10 Februari 2023.
Advertisement
Yusharto mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian merespons baik penyusunan ITKPD. Hal ini, menurut Yusharto, semestinya menjadi motivasi bagi BSKDN dan Tim Kemitraan serta USAID-ERAT untuk segera menindaklanjuti penyempurnaan pengukuran ITKPD. Dia berharap kegiatan penyusunan ITKPD dapat segera dirampungkan pada tahun 2023 ini.
"Bagaimana strateginya? ini yang akan kita lakukan, pertama saya minta segera diselenggarakan rapat bersama kementerian dan lembaga serta komponen lainnya yang terkait," ungkap Yusharto
Setelah sosialisasi terkait pengukuran ITKPD, Yusharto berharap BSKDN dapat segera menyampaikan hasil pengukuran ITKPD secara berkala kepada pemerintah daerah (Pemda).
Kendati demikian, mengingat ITKPD merupakan indeks komposit atau indeks gabungan, maka Yusharto mengatakan, hal terpenting yang harus diperhatikan adalah bagaimana komunikasi antara tim penyusun ITKPD dengan pihak-pihak yang menghasilkan indeks yang akan dikompositkan.
Â
Kesamaan Visi
"Mencoba untuk melihat kalau akan diterbitkan pertahun (hasil pengukuran ITKPD) kapan waktu yang paling tepat?, karena kita harus menunggu input dari semua pihak yang akan memberikan nilai-nilai pengukuran mereka terhadap bagian dari kinerja pemerintah daerah untuk diintegrasikan dalam ITKPD," sambungnya.
Yusharto juga mengungkapkan keinginan BSKDN untuk membuat dashboard atau platform untuk memudahkan pemda saat menginput data terkait ITKPD. Dirinya juga berharap masukan dari tim kemitraan agar ITKPD menjadi indeks komposit yang secara inklusif dapat mengukur proses penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
"Mohon masukan dari Bapak Ibu sekalian dan semoga kegiatan ini dapat kita tindak lanjuti dengan pelaporan progres ITKPD kepada Bapak Mendagri," pungkas Yusharto.
Sementara itu, Dhea Budiman perwakilan dari tim USAID-ERAT mengaku pihaknya merasa senang dapat terlibat dalam penyusunan ITKPD. Menurut Dhea, visi yang sama antara USAID-ERAT dengan BSKDN dalam mengembangkan ITKPD, dapat dilihat dari keinginan yang sama untuk membuat platform yang dapat mempermudah pemda saat melakukan input data terkait ITKPD.
"Kami akan mendukung pengembangan dasboard atau suatu platform yang bisa membuat pemerintah daerah menginput (data ITKPD) dengan lebih sederhana," pungkasnya.
Advertisement