Liputan6.com, Lumajang - Seorang pria di Lumajang menghabisi nyawa tetangganya sendiri untuk membalas dendam kematian ayahnya 8 tahun silam.
Pelaku bernama Joto (45) dan korban diketahui bernama Syahid (60). Syahid pernah membunuh ayah Joto, yang bernama Nasari delapan tahun silam. Korban sendiri merupakan seorang residivis pembunuhan yang divonis 10 tahun penjara oleh hakim.
Baca Juga
Syahid diketahui membunuh Nasir pada 2015 lalu. Awalnya Syahid menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Lumajang. Namun karena sering berselisih dengan teman satu selnya, Syahid dipindahkan ke Malang.
Advertisement
Tujuh tahun menjalani hukuman, Syahid bebas pada Idul Fitri 2022. Namun, setelah bebas, Syahid tidak pernah pulang ke rumahnya.
“Waktu itu sudah vonis 10 tahun menjalani 7 tahun, hari raya kemarin sudah keluar tapi tidak Kembali ke rumah ini,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, Senin (13/2/2023).
Setelah hampir satu tahun bebas korban tidak pulang, Namun beberapa hari lalu korban tiba- tiba pulang ke rumahnya di Desa Sruni Lumajang.
Kemudian, Syahid datang dengan menumpang ojek dan lewatan di depan rumah Joto. Pelaku pun melihat kedatangan Syahid sehingga dendam atas meninggalnya sang ayah di tangan Syahid sontak muncul Kembali.
Joto pun mengambil celurit di rumahnya dan langsung mendatangi rumah Syahid bersama satu orang rekannya. Senjata tajam itu disembunyikan Joto di balik bajunya. Lalu saat dibuka pintu rumah oleh Syahid, Joto mengatakan kedatanganya hanya untuk bertamu.
Syahid pun lantas mempersilahkan kedua tamunya itu untuk masuk. Namun, Joto meminta rekannya yang data bersama dia untuk keluar. Syahid yang merasa curiga, langsung beranjak pergi ke kamarnya untuk mengambil celurit miliknya.
“Akan tetapi belum sampai masuk kamar, Joto dengan gelap mata langsung menghabisi nyawa Syahid dengan membacok leher korban dari belakang menggunakan celurit yang dibawanya,” tambah Jackson.
Modusnya Balas Dendam
Setelah membunuh Syahid, Joto langsung bergegas pulang ke rumahnya.
”Modusnya balas dendam bertemu kemudian korban sudah merasa ada sesuatu yang akan terjadi, pada saat dia Kembali ke kamar langsung diikuti oleh pelaku dan langsung si korban dilakukan penganiayaan dengan senjata tajam sampai meninggal dunia di tempat,” jelasnya.
Dia mengatakan, motif dari pembunuhan Syahid adalah dendam kusumat. Joto memiliki dendam yang sudah lama dipendam terhadap Syahid lantaran pernah membunuh ayahnya yang bernama Nasari delapan tahun silam
“Motoifnya balas dendam, Jadi ayah pelaku ini dulu dibunuh korban,” tuturnya.
Kapolres Lumajang berharap, aksi balas dendam yang berlatar belakang kejadian ini tidak berlanjut dengan akasi balas dendam lain dari pihak keluarga.
Ia memastikan Proses hukum akan dijalani pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Lumajang.
“Harapan Saya kasus ini tidak berkembang antara kedua keluarga dan saya memastikan kasus ini akan diselesaikan secara hukum,”ucapnya.
Advertisement