Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024 yang tersebar di 38 kabupaten/kota sebanyak 31.402.838.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan dari total keseluruhan DPT Pemilu 2024 terdiri dari daftar pemilih reguler sebesar 31.300.483 yang tersebar di 120.250 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemilih pada lokasi khusus sejumlah 102.355 yang tersebar di 416 TPS.
"Pasal 107 dan 108 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu mengamanatkan proses rekapitulasi digelar melalui rapat pleno terbuka," katanya, Rabu (27/6/2023).
Advertisement
Kemudian untuk pemilih reguler jumlahnya didominasi kaum perempuan dengan total 15.873.241 pemilih. Sedangkan, pria sebanyak 15.427.242 pemilih.
Penampakan berbeda terjadi pada jumlah rincian pemilih khusus yang didominasi pria dengan jumlah 68.314 pemilih dan 34.041 pemilih perempuan.
Total keseluruhan DPT dari dua kategori tersebut sejumlah 15.495.556 untuk pemilih pria dan 15.907.282 pemilih perempuan yang tersebar di 666 kecamatan, 8.494 di wilayah desa dan kelurahan, serta di 120.666 TPS.
Sementara itu, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim Nurul Amalia menyampaikan telah melakukan sejumlah tahapan yang berjalan selama enam bulan sebelum penetapan.
Proses tersebut meliputi penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilu (DP4). Kemudian dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), yang sekaligus dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih.
Setelahnya, proses berlanjut pada berjalannya rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di setiap tingkat kabupaten/kota hingga Nasional.
"Setelah penetapan tidak dimungkinkan akan mengurangi ataupun menambah data, maka bagi yang belum tercantum dalam DPT Pemilu 2024 akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata Nurul.
Pleno Dihadiri Sejumlah Pihak Terkait
Diketahui, rapat pleno yang digelar KPU Jatim juga dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Bawaslu Jatim, Kepolisian Daerah Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan, Dina Sosial,
Selain itu ada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, 18 perwakilan partai peserta Pemilu 2024 di Jawa Timur.
Advertisement