Kapolri: Al-Zaytun Diduga Lakukan Penistaan Agama, Kita Tunggu Hasil Penyidikan Bareskrim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pondok pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Jul 2023, 20:10 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2023, 20:09 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) melepas distribusi paket bantuan sosial dalam rangka Bulan Bakti Polri Presisi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (19/6/2023). Pendistribusian 322.085 paket bantuan sosial (bansos) ini merupakan rangkaian Bulan Bakti Polri Presisi, jelang Hari Bhayangkara ke-77. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pondok pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama. 

"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," kata Listyo di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023).

Listyo Sigit menjelaskan, Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terkait Ponpes Al-Zaytun itu. Dia berharap masyarakat dapat percaya kepada Polri dalam menangani kasus tersebut.

"Kita tunggu saja hasilnya, ya," kata Listyo Sigit.

Sebelumnya, Senin (3/7), tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan usai gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa dini hari (7/4), mengatakan gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta klarifikasi dari Panji Gumilang.

Kesimpulan gelar perkara itu ialah penyelidikan kasus itu dinaikkan menjadi penyidikan. Usai menaikkan status penanganan perkara, Bareskrim melaksanakan upaya-upaya penyidikan mulai Rabu.

Penyidik telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang. Dengan pemeriksaan itu, sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana.

 

PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. 

"Iya (dibekukan)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (5/7).

Ivan melakukan proses pemeriksaan rekening Panji sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU No. 8/2010," ucapnya.

Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas.

"256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).

"Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," sambungnya.

Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpers Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi.

"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," ucapnya.

Mahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening itu. Maka dari itu, sedang didalami oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau ada mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," tandasnya.

Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi
Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya