Liputan6.com, Malang - Dinas Perhubungan Kota Malang berencana menaikkan tarif angkutan kota (angkot). Ada sejumlah pertimbangan yang jadi alasan kebijakan itu, salah satunya karena sudah lama taka da perubahan tarif.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan tarif angkot di kota ini sudah lama tidak naik padahal harga bahan bakar minyak (BBM) telah mengalami kenaikan beberapa kali.
“Tarif angkot sampai sekarang masih menggunakan aturan yang lama, jadi perlu ada penyesuaian,” kata Widjaja, kemarin.
Advertisement
Tarif angkot di Kota Malang berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Malang Nomor 6 Tahun 2015 adalah sebesar Rp 3.500 untuk penumpang umum dan Rp 2.000 untuk pelajar. Besaran ongkos itu berlaku untuk semua angkot di seluruh trayek yang ada.
Widjaja menambahkan, faktanya sopir sering melanggar ketentuan itu dengan menaikkan tarif secara sepihak. Besarannya pun bervariasi, ada yang mematok Rp 5.000 untuk penumpang umum dan Rp 3.000 ke pelajar yang itu sering dikeluhkan penumpang.
“Itu juga jadi pertimbangan kami. Bisa jadi nanti besaran tarif baru sama seperti yang sering diberlakukan para sopir sekarang ini,” ujar Widjaja.
Dishub telah menyampaikan wacana kenaikan tarif itu kepada perwakilan pengusaha angkutan lewat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang. Dalam waktu dekat kembali akan digelar pertemuan terkait rencana itu.
Tarif baru angkot di Malang kota nantinya akan ditetapkan melalui Perwali. Namun bila dirasa mendesak dan harus segera direalisasikan, cukup ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang.
“Prinsipnya, kenaikan tarif ini demi peningkatan pelayanan ke masyarakat. Nanti bila sudah siap (tarif baru) akan kami sampaikan ke masyarakat,” ucap Widjaja.
Angkot
Kondisi angkot di Kota Malang mengalami penurunan drastis. Pada 2017 silam tercatat masih ada sekitar 2.600 unit angkot, tapi sekarang hanya tersisa sekitar 1.600-an unit saja itupun tidak semuanya beroperasi.
Catatan Dishub Kota Malang, sekarang ini yang masih aktif beroperasi hanya sekitar 535 angkot dengan sekitar 620 armada dan hanya ada 16 jalur yang masih aktif. Mereka yang tersisa itu juga harus bersaing dengan transportasi berbasis online.
“Angkot sekarang ibaratnya hidup segan mati tak mau. Kondisi angkot juga semakin kurang memadai,” ujar Widjaja.
Menurut dia, bila penyesuaian tarif diberlakukan maka harus ada perbaikan pelayanan agar tidak kalah bersaing dengan dengan transpostasi online. Baik itu perbaikan kondisi kendaraan maupun pelayanan terhadap penumpang.
Yuni, seorang penumpang angkot mengaku tak masalah bila memang Pemerintah Kota Malang memberlakukan penyesuaian tarif. Besarannya pun sebaikknya tidak terlalu tinggi atau sama seperti yang sering dipungut oleh sopir yakni sebesar Rp. 5000.
“Ya sekalian begitu biar tidak menarik ongkos seenaknya. Tapi sopir juga jangan seenaknya ketika membawa penumpang,” ujar dia.
Advertisement