Pemerintah Desa Perlu Identifikasi Potensi untuk Tentukan Arah Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Direktur Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro menyatakan, transfer dana desa besar-besaran dari pemerintah pusat bisa dimanfaatkan desa untuk mencapai kemandirian.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2023, 18:31 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2023, 18:23 WIB
Pertemuan Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri dengan kepala desa asal Jambi di Jakarta. (Istimewa)
Pertemuan Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri dengan kepala desa asal Jambi di Jakarta. (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro menyatakan, transfer dana desa besar-besaran dari pemerintah pusat bisa dimanfaatkan desa untuk mencapai kemandirian.

Untuk mencapai kemandirian tersebut, pemerintah desa perlu mengidentifikasi status dan potensi desanya masing-masing.

"Desa kita apakah termasuk kategori desa swasembada, swakarya atau swakelola dan mengenali potensi desa dan melihat progres pencapaian PADes kita," kata Eko di hadapan seluruh Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Waringin, Jambi, di Gelagang Remaja Matraman, Jakarta, Rabu (20/09/2023).

Eko menjelaskan, identefikasi potensi desa sangat penting untuk menentukan arah pembangunan ekonomi yang diharapkan dapat menyejahterakan masyarakatnya.

Selain itu, kepala desa juga harus mengidentifikasi Pendapatan Asli Desa (PADes) selama lima tahun terakhir. "Apakah ada peningkatan. PADes ini sangat penting untuk pembangunan ekonomi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Eko juga memberikan contoh desa-desa berprestasi dan memiliki PADes tinggi. Desa-desa percontohan tersebut adalah Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Desa Tirtonirmolo, Bantul, DI Yogyakarta, Desa Tajun, Buleleng, Bali, Desa Kutuh, Badung, Bali, dan Desa Bleberan, Gunung Kidul, DI Yogyakarta.

Desa Ponggok memiliki PADes Rp 10,3 miliar, Desa Tirtonirmolo Rp 8,7 miliar, Desa Tajun Rp 5,1 miliar, Desa Kutuh Rp 50 miliar, dan Desa Bleberan Rp 2 miliar.

Eko berharap dengan pelatihan penguatan pemerintahan desa, ke depan desa-desa akan semakin maju. "Walapun kita di desa tapi penghasilan kita seperti tinggal di kota," katanya

Ia mengajak aparatur desa untuk mengamati, meniru, dan modifikasi.

"Kita tunjukan desa itu tempat penghidpuan dan kehidupan kita. Dunia Internasional sedang menyoroti. Mari dorong anak muda atau usia produktif di desa dengan mengembangkan berbagai hal yang ada didesa," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Program P3PD

Saat ini, pemerintah tengah melaksanakan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank) yang bertujuan untuk membuat desa maju, mandiri, dan sejahtera.

Dengan target 33.458 desa atau hampir 45% dari total jumlah desa 75.265 Desa, dan/atau hampir 50% dari total target Desa lokasi P3PD 67.000 Desa. Empat orang dari masing-masing desa akan diikutsertakan.

Mereka berasal dari unsur penyelenggara pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa, sehingga totalnya adalah 133.832 orang.

Program ini bertujuan untuk melatih aparatur pemerintahan desa supaya bisa membuat belanja desa berkualitas. Sebab, melalui belanja desa yang berkualitas, kesejahteraan masyarakat desa bisa ditingkatkan.

Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi
Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya