Dishub Surabaya Tertibkan 7 Lokasi Parkir Liar di Kawasan Kota Lama Zona Eropa

Selain menertibkan parkir liar, petugas gabungan juga menertibkan para pedagang kaki lima yang melapak di kawasan wisata terbaru itu.

oleh Wawan Isab RubiyantoTim Regional diperbarui 13 Jun 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2024, 16:00 WIB
Jalan Panggung Kawasan Kota Tua di Surabaya
Jalan Panggung dulu dikenal sebagai kawasan tak terawat selama puluhan tahun. Apalagi warga suka membuka pasar ikan di jalan tersebut, sehingga menambah kumuh, becek, dan macet di kawasan tersebut. (Liputan6.com/IG/@surabayasparkling)

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jawa Timur menertibkan keberadaan parkir liar di beberapa ruas jalan di sekitaran kawasan Kota Lama Zona Eropa, Rabu malam.

Beberapa ruas jalan yang disisir petugas di kawasan Kota Lama Surabaya tersebut di antaranya Jalan Rajawali, Jalan Kasuari, Jalan Garuda, Jalan Gelatik, dan Jalan Veteran.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh, seusai kegiatan penertiban mengatakan ada tujuh parkir tidak resmi yang ditertibkan.

"Kami bersama, Polrestabes, Gartap, Satpol PP, dan tim dari kecamatan melakukan penertiban di Kota Lama. Total ada tujuh parkir yang tidak resmi kami tertibkan," kata dia di Surabaya, dilansir dari Antara, Rabu (12/6/2024).

Selain parkir liar, petugas gabungan juga menertibkan para pedagang kaki lima yang melapak di kawasan wisata terbaru itu.

"Kami baru memberikan teguran, termasuk tadi ada bentor yang parkir, tapi selanjutnya ada tindakan tegas," ucapnya.

Penertiban itu, kata dia, menjadi bagian penataan estetika kawasan Kota Lama Zona Eropa yang mulai ramai dipadati pengunjung, sekalipun belum diresmikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi.

"Supaya wisatawan di sini bisa nyaman dan leluasa menikmati kawasan Kota Lama Surabaya," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tersedia 2 Kantong Parkir Resmi

Jeane menyatakan sudah menetapkan dua kantong parkir resmi yang bisa digunakan oleh pengunjung Kota Lama, yakni di Terminal Kasuari di Jalan Kasuari dan kawasan Jembatan Merah Plaza (JMP).

Menurut dia, untuk Terminal Kasuari mampu menampung 30 kendaraan roda empat dan 40 roda dua.

"Sementara yang di area JMP bisa untuk 1.000 sepeda motor dan 800 mobil," lanjutnya.

Diharapkan pengunjung Kota Lama bisa turut aktif memberantas keberadaan parkir liar, dengan lebih memilih memarkir kendaraannya di lokasi resmi yang dibuka oleh Dishub Surabaya.

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan
Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya