Ruang Ketua PN Depok Jadi Sasaran Amuk Massa Ormas

Sekelompok organisasi kepemudaan menyerang kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok. siang ini. Mereka marah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Sep 2013, 11:55 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2013, 11:55 WIB
antara-rusak-pn-130917b.jpg
Sekelompok organisasi kepemudaan menyerang kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok. Mereka melakukan pengerusakan di beberapa bagian ruangan pengadilan, bahkan hingga ke ruang ketua pengadilan.

Massa yang berkumpul sejak pagi, awalnya hanya melakukan orasi meminta Pengadilan Negeri Depok melakukan eksekusi terhadap sebidang tanah di kawasan Sukmajaya Depok.

Karena tak sabar, ratusan massa merangsek masuk ke dalam pengadilan. Massa yang beringas langsung naik ke lantai 2 gedung dan memecahkan beberapa bagian kaca pintu, jendela, dan ruangan termasuk ruang kepala pengadilan.

Humas PN Depok Iman Luqman Hakim mengatakan, kejadian ini dipicu penundaan eksekusi oleh PN Depok terhadap sebidang tanah itu. Massa yang merupakan pemenang dari sengketa lahan seluas 33 hektar itu mendesak PN untuk melakukan eksekusi.

"Kami memang sudah menjadwalkan akan mengeksekusi lahan itu hari ini. Tapi karena ada surat perintah penundaan dari Mahkamah Agung, terpaksa kita tunda," katanya di PN Depok, Selasa (17/9/2013).

Pasca pengerusakan, lantai 2 gedung PN Depok tampak porak poranda. Kaca dari pintu tampak berserakan di lantai. Sebuah meja juga tampak terbalik. Serpihan pot lengkap dengan tanaman juga terlihat tercecer.

Sementara di ruang ketua pengadilan yang juga jadi sasaran, sama porak porandanya. Kaca jendela pecah, berkas berserakan, dan serpihan kaca tercecer di lantai.

Di luar gedung, puluhan petugas kepolisian masih berjaga-jaga di sekitar lokasi. Sementara, tak ada satu pun anggota ormas yang berada di sekitara PN Depok. (Tnt/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya