4 Fakta yang Terungkap Usai Si Kembar Rihana Rihani Ditahan, Keluarga Juga Jadi Korban Penipuan

Tersangka kasus dugaan penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani kini sudah berhasil ditangkap dan resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Jul 2023, 13:34 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2023, 13:32 WIB
Tersangka kasus dugaan penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani.
Tersangka kasus dugaan penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani. (Twitter @most1058)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani kini sudah berhasil ditangkap dan resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

Namun sebelum ditangkap, licinnya sosok si kembar Rihana Rihani memunculkan spekulasi. Salah satunya sempat santer mencuat yakni, dugaan adanya bekingan atau orang yang melindungi keduanya dari anggota polisi. Lantas benarkah?

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengungkap jika anggota polisi yang diduga sebagai beking si kembar Rihana Rihani ternyata adalah seorang yang menjadi korban akibat tipu mereka berdua.

"Bukan pamen, pangkatnya belum kita konfirmasi. Jadi kakak dari Rihana-Rihani ini, yang bernama Sri siapa gitu. Dia anggota polisi, jadi kakak iparnya anggota polisi," kata Titus saat dihubungi, Rabu 5 Juli 2023.

Titus pun menjelaskan kalau anggota polisi yang dimaksud adalah kakak ipar dari Rihana Rihani, di mana, korban penipuan merupakan anaknya yang saat itu hendak memesan iPhone kepada keduanya.

Selain menjadi korban penipuan, keluarganya juga ikut terkena imbas selama masa pelarian Rihana Rihani.

"Pertanyaan soal biaya hidup masih kami dalami. Jadi dia meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa dari tersangka," ucap Titus.

Senada, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi menegaskan kalau isu soal bakingan anggota polisi tidak benar. Meskipun, penyidik tetap akan mendalami adanya pihak-pihak lain yang membantu keduanya.

Berikut sederet fakta yang terungkap usai tersangka kasus dugaan penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani resmi ditahan di Polda Metro Jaya dihimpun Liputan6.com:

 

1. Bukan Jadi Backing, Keluarga Anggota Polisi Juga Kena Tipu Rihana Rihani

Si Kembar Rihana Rihani
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan PO iPhone. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Licinnya sosok tersangka penipuan 'Si Kembar' Rihana Rihani turut memunculkan spekulasi. Salah satunya sempat santer mencuat yakni, dugaan adanya bekingan atau orang yang melindungi keduanya dari anggota polisi. Lantas bagaimana faktanya?

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengungkap jika anggota polisi yang diduga sebagai beking 'Si Kembar', ternyata adalah seorang yang menjadi korban akibat tipu mereka berdua.

"Bukan pamen, pangkatnya belum kita konfirmasi. Jadi kakak dari Rihana-Rihani ini, yang bernama Sri siapa gitu. Dia anggota polisi, jadi kakak iparnya anggota polisi," kata Titus saat dihubungi, Rabu 5 Juli 2023.

Titus pun menjelaskan kalau anggota polisi yang dimaksud adalah kakak ipar dari Rihana-Rihani, dimana korban penipuan adalah anaknya yang saat itu hendak memesan iPhone kepada 'Si Kembar'.

"Iya (kaka iparnya) bukan pamen pangkatnya, kayaknya bintara. (Anaknya yang korban penipuan) Betul. Jadi kakaknya perempuan nikah sama polisi itu," jelas Titus.

 

2. Penyidik Akan Terus Dalami soal Isu Backingan Polisi

Si Kembar Rihana Rihani
Sebelum ditangkap, Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Senada dengan itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi menegaskan kalau isu soal backingan anggota polisi tidak benar. Meskipun, penyidik tetap akan mendalami adanya pihak-pihak lain yang membantu keduanya.

"Kemudian selanjutnya juga, termasuk yang tadi, ini penyelidikan berkesinambungan. Kita akan dalami terus. Apakah ada keterlibatan pihak pihak lain," kata Hengki.

"Namun isu bahwa ada seorang perwira menengah, ini ternyata bukan. Tidak ada. Dan itu merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," tambahnya.

Adapun terhitung ada 18 laporan polisi (LP) di berbagai polres yang kemudian ditarik penanganan kasusnya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Untuk tahap penyidikan awal, si kembar disangkakan Pasal 4 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Namun, penyidik akan terus mendalami dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Rihana dan Rihani. Polisi juga akan menghitung jumlah kerugian para korban.

"Apabila dalam proses penyidikan nanti, ternyata ini merupakan mata pencaharian dari yang bersangkutan ini akan kami terapkan pasal lain juga apakah 379a KUHP. Dan juga karena ini modusnya menggunakan media sosial, kita juga akan terapkan Pasal 28 UU ITE," jelas Hengki.

 

3. Keluarga Juga Kena Tipu dan Imbas dari Pelarian Rihana Rihani

Si Kembar Rihana Rihani
Si kembar Rihana dan Rihani merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Si kembar Rihana Rihani ternyata juga menipu keluarganya sendiri. Hal ini dikatakan oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra.

Ia pun meminta keluarga Rihana Rihani membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Tadi kami dapat informasi keluarganya akan melaporkan 2 orang ini. Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan RA dan RI," kata dia kepada wartawan, Rabu 5 Juli 2023.

Selain menjadi korban penipuan, keluarganya juga ikut terkena imbas selama masa pelarian Rihana Rihani.

"Pertanyaan soal biaya hidup masih kami dalami. Jadi dia meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa dari tersangka," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly.

 

4. Polisi Datangi Rumah Ketua RW di Ciputat, Sita Barang Bukti Hasil Penipuan

Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan si kembar Rihana-Rihani. Barang-barang itu diambil dari rumah Ketua RW di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (5/7/2023) (Istimewa)
Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan si kembar Rihana-Rihani. Barang-barang itu diambil dari rumah Ketua RW di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (5/7/2023) (Istimewa)

Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan si kembar Rihana Rihani. Barang-barang itu diambil dari rumah Ketua RW di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu 5 Juli 2023.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menerangkan, pihaknya terus menggali keterangan si kembar Rihana Rihani untuk mengusut kasus dugaan penipuan jual-beli produk apple. Dalam kasus ini, kerugian ditaksir mencapai Rp35 Miliar.

Salah satunya yang dicecar ialah perihal barang-barang yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

"Kita tanyakan saudari RA apa saja barang yang dibeli? Pengakuannya ada beli sofa dan lain-lain. Itu kan termasuk barang buktinya. Terus kita ambil. Dimana barangnya? Ada di pak RW. Kita ambil untuk jadi barang bukti dalam kasus ini," kata Reza.

Reza menerangkan, barang-barang milik si kembar Rihana Rihani diamankan oleh perangkat RT/RW setempat setahun yang lalu.

Saat itu, si kembar Rihana-Rihani pernah mengontrak di salah satu rumah di kawasan tersebut. Namun, persembunyiannya diketahui oleh reseller. Mereka ramai-ramai mengeruduk rumah tersebut

"Terus (si Kembar) kabur. Nah barang-barang dia hasil kejahatan mau sofa, dan lain-laon. Akhirnya diamankan perangkat RT/RW mencegah perbuatan yang lain takut dibakar atau dizarah," ujar dia.

"Kami datang dengan niat geledah, tapi pas ke sana seluruhnya koperatif. Langsung serahkan barang itu ke polisi," tandas reza

Dari foto-foto yang diterima, Si kembar Rihana-Rihani mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Didampingi polisi wanita (polwan) duduk di kursi sofa. Mereka sedang berbincang-bincang seorang pria berkepala plontos.

Pada foto lainnya, barang-barang seperti sofa, lemari di masukkan ke dalam mobil bak terbuka.

Infografis Cek Fakta Waspada Penipuan Bagi-bagi Hadiah ultah perusahaan
Infografis Cek Fakta Waspada Penipuan Bagi-bagi Hadiah ultah perusahaan
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya