Manfaatkan Ponsel, KPU Sosialisasi Pemilu via SMS

KPU dan Kominfo meminta operator telekomunikasi turut andil dalam mengajak masyarakat untuk memakai hak suaranya.

oleh Denny Mahardy diperbarui 24 Mar 2014, 18:33 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2014, 18:33 WIB
KPU Sosialisasi Pemilu via SMS
Sosialisasi Pemilu via SMS (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Jelang diselenggarakannya pemilihan umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) merangkul banyak pihak untuk mengingatkan masyarakat menggunakan hak suaranya, termasuk Kementerian Kominfo dan operator telekomunikasi.

KPU dan Kominfo meminta operator telekomunikasi turut andil dalam mengajak masyarakat untuk memakai hak suaranya. Mereka akan mengirimkan pesan singkat kepada nomor pelanggan pada tanggal 24 Maret hingga 31 Maret 2014.

Pengiriman pesan imbauan kepada pengguna ponsel untuk memakai hak suaranya diakui KPU sebagai cara yang mungkin efektif karena jumlah penggunanya yang lebih dari 250 juta.

"Ponsel yang beredar di Indonesia sudah mencapai 275 juta unit. Semoga dengan sosialisasi lewat nomor ponsel bisa meningkatkan awareness masyarakat, tepat sasaran dan efektif," ungkap Husni Kamil Manik, Ketua KPU di kantor Kominfo, Senin (24/3/2014).

Imbauan yang dikirimkan kepada pelanggan memiliki panjang 160 karakter dan berbunyi "Sukses Pemilu 2014 adalah sukses bangsa. Berikan Suara Anda pada tanggal 9 April 2014. Coblos sesuai pilihan Anda".

Operator telekomunikasi yang digandeng KPU dan Kominfo antara lain PT Telkom Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkomsel, PT XL Axiata Tbk, PT Bakrie Telecom Tbk, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, PT Hutchinson 3 Indonesia, PT Axis Telekom Indonesia, PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom.

Partisipasi Kominfo dan operator selular ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Menkominfo dengan Ketua KPU pasda tanggal 16 September 2013 tentang kerjasama sosialisasi, edukasi dan advokasi pelaksanaan pemilu tahun 2014.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya