Liputan6.com, Tiongkok - Salah satu pemasok komponen bagi perangkat Samsung asal Tiongkok, Shinyang Electronics, dituduh telah melanggar UU pekerja di bawah umur oleh China Labor Watch (CLW).
Pihak CLW mengklaim bahwa pihaknya telah menyusupkan seorang agen untuk menyamar berkerja di Shinyang Electronics. Sang agen menemukan lebih dari 20 pekerja berusia 17 tahun ke bawah selama penyelidikan di bulan Juni kemarin. Para pekerja anak itu diketahui berkerja selama 11 jam per hari dan hanya dibayar sebesar US$ 1,2 atau sekitar Rp 14 ribu per jam.
Lebih lanjut pihak CLW seperti yang dilansir laman Business Insider, Jumat (11/7/2014), memaparkan, Shinyang Electronics juga terbukti tidak memiliki standar keselamatan kerja yang memadai. Manufaktur yang memproduksi cover untuk perangkat Samsung itu juga dinilai diskriminatif karena hanya memperkerjakan laki-laki.
CLW juga pernah melakukan wawancara pada pekerja berusia 14 dan 15 tahun dipecat dari Shinyang Electronics setelah hanya berkerja selama dua hari dan tidak mendapatkan bayaran.
Menanggapi hal ini, pihak Samsung mengaku tidak tahu-menahu dan akan menyelidiki tuduhan ini sesegera mungkin. Namun seorang juru bicara Samsung pada Business Insider mengungkapkan, perusahaannya telah melakukan audit pada Shinyang Electronic di bulan Agustus 2013 dan Juni 2014 kemarin, mereka tidak menemukan adanya indikasi pekerja di bawah umur.
"Di Samsung Electronics kami sangat peduli dengan kesehatan dan keselamatan kerja semua karyawan dan karyawan pemasok kami. Kami sangat ketat dalam menjaga kebijakan dan tidak bertoleransi pada pekerja anak," ungkap juru bicara Samsung.
Advertisement