Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, disesalkan banyak pihak. Para pegiat internet di Indonesia mewanti-wanti 'kiamat internet' yang bisa saja terjadi kalau ternyata skema bisnis mereka juga dinilai menyalahi aturan, seperti kasus yang menimpa Indar.
"Konsekuensi dari masalah ini adalah internet Indonesia bisa stop, jika akhirnya status lisensi yang diberikan pemerintah sudah tidak lagi berlaku. Lebih baik kami mengembalikan izin itu, daripada kami memaksa dan akhirnya masuk penjara," ungkap Sammy saat berbincang dengan Tekno Liputan6.com via telepon, Rabu (24/9/2014).
Tak hanya berhenti sampai di situ, nilai ekonomi yang dihasilkan dari transaksi internet juga akan berhenti. Menurut Sammy, kerugiannya bisa mencapai Rp 90 miliar per jam atau lebih dari Rp 2,1 triliun per hari jika internet di Indonesia mati.
"Bayangkan berapa kerugian jika tidak ada transaksi internet sehari saja. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bergerak bersama-sama melindungi industri telekomunikasi kita," jelas Sammy.
Untuk memperjelas nasib ISP, para penggiat internet akan melayangkan surat terbuka kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mahkamah Agung (MA), dan diteruskan kepada Presiden. Surat terbuka ini untuk menanyakan kejelasan status lisensi ISP dan fatwa MA terhadap kasus IM2 dan Indosat apakah juga berlaku pada ISP lain, yang diketahui memiliki skema bisnis sama.
"Konsekuensi dari jawaban surat serta putusan Kominfo dan MA ini nantinya bisa saja mengancam 71 juta pengguna internet yang ada di Indonesia," sambung Sammy.
Selain surat terbuka, ada tiga langkah lain untuk memperjelas status hukum skema bisnis ISP dan persoalan kasus Indar yaitu melalui petisi bebaskan Indar dan Anti Kiamat Internet di situs change.org, serta membuat gerakan slidaritas yaitu sepakat mengembalikan izin jika fatwa MA menilai ISP menyalahi aturan.
"Terakhirnya, APJI juga mendorong IM2 dan Indosat untuk meninjau kembali kasus ini. Begitu pula dengan APJI," ungkapnya.
Internet Mati, Indonesia Terancam Rugi Rp 90 Miliar/Jam
Jika seluruh internet di Indonesia mati, maka kerugian ekonominya bisa mencapai Rp 90 miliar per jam.
diperbarui 24 Sep 2014, 15:49 WIBDiterbitkan 24 Sep 2014, 15:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waspada, Jakarta Masih Rawan Kebakaran
Donald Trump Putuskan AS Keluar dari WHO, Apa Dampaknya pada Kesehatan Global?
Vihara Sukjai Sailendra di Medan, Tempat Ibadah Berarsitektur Khas Zaman Sriwijaya dan Majapahit
Hitungan Kemenperin, Investasi Pabrik AirTag Apple Tak Capai USD 1 Miliar tapi Hanya Segini
KNTI: Pagar Laut Tangerang Jadi Momentum Pemerintah Periksa Kasus Serupa di Seluruh Indonesia
Geely EX5 Akhirnya Dirilis di Indonesia, Pre-Booking Cuma Ceban
KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Komitmen PHI Bangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Menko Pratikno Soal Konflik Mendikti Saintek dengan Pegawai: Sudah Aman, Tidak Ada Masalah
Apa Arti GWS? Singkatan Hits yang Sering Muncul di Media Sosial
KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Handphone Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi dengan Cara yang Tak Terduga