`Regulator Telekomunikasi Indonesia Belum Independen`

Seharusnya orang-orang yang ada di dalamnya tidak terlibat dalam kegiatan pemerintahan atau perusahaan tertentu.

oleh Andina Librianty diperbarui 29 Jul 2015, 09:43 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2015, 09:43 WIB
Trafik Data XL Tumbuh Pesat
BTS XL

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), Amir Effendi Siregar, menilai regulator telekomunikasi Indonesia saat ini belum independen. Seharusnya orang-orang yang ada di dalamnya tidak terlibat dalam kegiatan pemerintahan atau perusahaan tertentu.

"Mereka harus lepas dari industri atau pemerintahan terkait terlebih dahulu, setelah itu baru bisa menjadi regulator. Sehingga ada jaminan keadilan saat menentukan kebijakan," tutur Amir dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015).

Ia pun menyarankan agar Indonesia memiliki satu lembaga yang benar-benar non pemerintah. Sehingga tidak ada campur tangan pemerintah, melainkan hanya para pemerhati industri.

"Ada baiknya jika membentuk lembaga non pemerintah, sehingga dapat menangani masalah industri dengan baik, sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologinya," katanya.

Amir pun menilai Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebagai lembaga regulator telekomunikasi, tidak termasuk dalam kategori lembaga regulator independen. Mengingat didalamnya masih terdapat campur tangan pemerintah. "Memang ada unsur masyarakat di dalamnya, tapi kan ketuanya sendiri dipegang oleh Dirjen (Direktur Jenderal)," tutu Amir.

Selain BRTI, Amir juga mengkiritisi komisi penyiaran. Menurutnya masih ada orang yang mementingkan perusahaan mereka terlebih dahulu.

Untuk menghindari kepentingan pribadi atau kelompok, kata Amir, diperlukan jeda terlebih dahulu dari seorang pebisnis menjadi pemangku kebijakan. Sehingga diharapkan hasil regulasi yang dikeluarkan adil bagi semua pihak.

(din/dew)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya