Liputan6.com, Jakarta - Beberapa kalangan menganggap bahwa aplikasi I-Doser disebut sebagai narkoba digital karena membuat penggunanya berhalusinasi seperti mengonsumsi narkoba. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan tegas membantah hal tersebut.
"I-Doser dan aplikasi sejenisnya bukanlah narkoba dan itu tidak berbahaya," kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi Kepada tim Tekno Liputan6.com via telepon, Selasa (13/10/2015).
Ia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap aplikasi mobile tersebut. Dan hasilnya, tidak ada hal yang berbahaya dari I-Doser.
"Kami telah melakukan penyelidikan terhadap aplikasi I-Doser dan sejenisnya. Untuk menyelidiki aplikasi ini, kami melibatkan sejumlah pakar di BNN, psikolog, dan hasil lab," terangnya.
Slamet membeberkan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dan hasil dari penelitian tersebut akan dikirimkan secepatnya ke Kemkominfo.
Meskipun hasil penelitian dari aplikasi ini menyimpulkan tidak ada yang berbahaya, namun Slamet tetap mengimbau kepada orangtua untuk tetap memantau anak-anaknya terhadap penggunaan aplikasi yang tersedia di sejumlah toko aplikasi.
Pada dasarnya, fungsi I-Doser hanyalah memberikan terapi lewat efek dari dosis suara untuk `memodifikasi` mood dan suasana hati penggunanya. Namun sayangnya, banyak yang menyalahgunakan aplikasi tersebut dan dapat membuat pendengarnya berhalusinasi seperti mengkonsumsi narkoba.
Aplikasi ini pun menawarkan beberapa tipe `dosis gelombang` yang bisa didengar, mulai dari dosis ganja, N,N-Dimethyltryptamine (DMT), Lysergic acid diethylamide (LSD), dan beberapa obat-obatan terlarang lainnya.
I-Doser bukan satu-satunya aplikasi yang menawarkan `narkoba digital`. Berdasarkan pantauan tim Tekno Liputan6.com, terdapat beberapa aplikasi serupa yang menghadirkan gelombang suara binaural.
(isk/cas)
BNN: I-Doser Bukanlah Narkoba
BNN telah melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap I-Doser dan hasilnya tidak ada hal yang berbahaya dari aplikasi tersebut.
diperbarui 13 Okt 2015, 15:41 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 15:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Produktif: Pengertian, Faktor, dan Cara Meningkatkannya
Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Buntut Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Pikir-pikir Mau Banding
Ciri-Ciri Kiprok Rusak: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, Diduga Alami Rem Blong
6 Potret Kenangan Pelawak Qomar 4 Sekawan dan Istri, Kerap Bikin Konten Bareng
Menyiapkan Perencanaan Keuangan untuk Mudik Lebaran 2025
Profil Bambang Hero Saharjo, Ahli Kehutanan yang Digugat Terkait Korupsi Timah Rp271 Triliun
Ciri Komet: Fenomena Langit yang Menakjubkan
Apa Itu Unsur: Pengertian, Jenis dan Karakteristiknya
Timah untuk Apa: Manfaat dan Penggunaan Timah dalam Berbagai Industri
Peringatan Dini, BPBD Jakarta Imbau 11 Wilayah Pesisir Ini Waspada Rob hingga 17 Januari
Top 3 Tekno: Update iOS 18.2.1 hingga Oppo Reno13 Series yang Siap Rilis di Indonesia