Liputan6.com, Jakarta - Beberapa kalangan menganggap bahwa aplikasi I-Doser disebut sebagai narkoba digital karena membuat penggunanya berhalusinasi seperti mengonsumsi narkoba. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan tegas membantah hal tersebut.
"I-Doser dan aplikasi sejenisnya bukanlah narkoba dan itu tidak berbahaya," kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi Kepada tim Tekno Liputan6.com via telepon, Selasa (13/10/2015).
Ia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap aplikasi mobile tersebut. Dan hasilnya, tidak ada hal yang berbahaya dari I-Doser.
"Kami telah melakukan penyelidikan terhadap aplikasi I-Doser dan sejenisnya. Untuk menyelidiki aplikasi ini, kami melibatkan sejumlah pakar di BNN, psikolog, dan hasil lab," terangnya.
Slamet membeberkan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dan hasil dari penelitian tersebut akan dikirimkan secepatnya ke Kemkominfo.
Meskipun hasil penelitian dari aplikasi ini menyimpulkan tidak ada yang berbahaya, namun Slamet tetap mengimbau kepada orangtua untuk tetap memantau anak-anaknya terhadap penggunaan aplikasi yang tersedia di sejumlah toko aplikasi.
Pada dasarnya, fungsi I-Doser hanyalah memberikan terapi lewat efek dari dosis suara untuk `memodifikasi` mood dan suasana hati penggunanya. Namun sayangnya, banyak yang menyalahgunakan aplikasi tersebut dan dapat membuat pendengarnya berhalusinasi seperti mengkonsumsi narkoba.
Aplikasi ini pun menawarkan beberapa tipe `dosis gelombang` yang bisa didengar, mulai dari dosis ganja, N,N-Dimethyltryptamine (DMT), Lysergic acid diethylamide (LSD), dan beberapa obat-obatan terlarang lainnya.
I-Doser bukan satu-satunya aplikasi yang menawarkan `narkoba digital`. Berdasarkan pantauan tim Tekno Liputan6.com, terdapat beberapa aplikasi serupa yang menghadirkan gelombang suara binaural.
(isk/cas)
BNN: I-Doser Bukanlah Narkoba
BNN telah melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap I-Doser dan hasilnya tidak ada hal yang berbahaya dari aplikasi tersebut.
diperbarui 13 Okt 2015, 15:41 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 15:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UMP Jakarta 2025, Alami Kenaikan Hingga Rp329.379
Ratusan iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta
Bunker, Pamflet, dan Panduan: Negara Nordik dan Jerman Siapkan Warganya Hadapi Perang
Jangan Sepelekan, Ini 6 Bahaya Melewatkan Sarapan Pagi
Faktor Kekalahan PDIP di Kandang Banteng
30 November Memperingati Hari Apa? Kemerdekaan Barbados hingga Pengusiran Yahudi dari Negara-Negara Arab
Resep Nasi Kebuli Ayam yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Ashghar Azizi Siap Unjuk Gigi di Asian Esports Games, Bidik Gelar Juara eFootball Mobile!
Nilai Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 475,13 Triliun hingga Oktober 2024
Harga Emas Antam Terbaru, Simak Rinciannya di Sini!
VIDEO: Benarkah Nanas Dapat Memicu Keguguran pada Ibu Hamil? Ini Penjelasannya
Membongkar Rahasia 8 Makanan Ajaib, Kesehatan dalam Setiap Gigitan