APJII: Akses Balon Google Jangan Dibatasi 3 Operator Saja

APJII berharap akses balon internet Google dibuka seluas-luasnya ke seluruh penyelenggara internet tanpa perbedaan.

oleh Dewi Widya Ningrum diperbarui 31 Okt 2015, 10:37 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2015, 10:37 WIB
[Bintang] Sebarkan Internet, Balon Google Akan Terbang di Langit Indonesia
Sebarkan Internet, Balon Google Akan Terbang di Langit Indonesia. | via: Google

Liputan6.com, Jakarta - Kesepakatan kerjasama yang ditandatangani tiga operator seluler besar Indonesia dengan Google tak hanya dikritisi oleh ICT Watch. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza, juga menyerukan hal senada.

Jamalul berharap kerjasama ini dapat diperluas ke seluruh penyelenggara jasa Internet (PJI) Indonesia yang jumlahnya ada sekitar 350 penyelenggara. Menurutnya sejak berdirinya APJII 19 tahun yang lalu, kendala mayoritas para PJI ada pada masalah infrastruktur, terutama last mile untuk menyambungkan pelanggan.

Dilihat dari porsi penyebaran trafik, saat ini 70% trafik dikuasai oleh tiga operator selular besar di Indonesia, sedangkan 30% trafik diperebutkan oleh sekitar 350 operator. Di lain sisi, operator seluler dapat menyelenggarakan jasa akses internet dengan menggunakan ijin Penyelenggaraan Jasa Internet yang juga mereka miliki.

"Tidak terbayangkan apabila akses penggunaan Balon Google ini hanya akan dibatasi pada 3 operator seluler ini, maka ketiga operator ini akan semakin memperbesar porsi 70%-nya dan semakin mempersempit kesempatan hidup lebih dari 350 operator PJI lainnya"


Lebih lanjut APJII menghimbau pemerintah agar akses terhadap media infrastruktur terobosan seperti itu dibuka seluas-luasnya ke seluruh penyelenggara tanpa perbedaan. Apabila 350 operator PJI dapat menggunakannya, hal ini otomatis akan lebih mengakselerasikan pertumbuhan pengguna Internet Indonesia.

APJII juga menyayangkan fakta bahwa mayoritas PJI tidak diikutsertakan dalam kerjasama ini, karena pada bulan Juli 2015, APJII sudah secara langsung menanyakan ke Google mengenai keberadaan Loon Project untuk kepentingan anggota, namun dikatakan tidak tersedia.

Ke depannya APJII akan berkomunikasi aktif dengan pihak terkait seperti Kemenkopolhukam, Kominfo dan Google untuk mengusahakan equal access terhadap media teknologi baru tersebut bagi seluruh anggotanya.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga APJII Tedi Supardi Muslih, menambahkan Deputy VII Bidang Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam, Bapak Marsda TNI Agus R. Barnas, telah menyatakan akan melibatkan APJII secara penuh dalam Loon Project ini.

Salah satu fokus kepengurusan APJII saat ini, menurut Sekjen APJII, Henri Kasyfi, adalah penyediaan infrastruktur terutama last mile bagi seluruh anggota APJII. APJII berharap regulasi untuk MNO/MVNO dan regulasi Open Access dapat segera diterbitkan, agar infrastruktur operator yang sudah tergelar dapat dimanfaatkan lebih dari 350 anggota APJII secara fair untuk penyediaan akses Internet ke pengguna. Sehingga anggota APJII tidak perlu menggelar infrastruktur berganda guna meningkatkan efisiensi nasional.

(dew)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya