Telkom: Bisnis eCommerce Tak Perlu Punya Toko Online

Telkom meluncurkan dua layanan baru bagi pelaku bisnis UKM yang tak memiliki toko online atau portal eCommerce.

oleh Corry Anestia diperbarui 21 Jun 2016, 18:33 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2016, 18:33 WIB
Finpay
Presiden Direktur PT Finnet Indonesia, Niam Dzikri, saat paparan layanan FinPay Link dan FinPay Invoice di Jakarta, Selasa (21/6/2016). (Liputan6.com/ Corry Anestia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Telkom melalui anak usahanya, PT Finnet Indonesia meluncurkan dua layanan inovatif untuk menjangkau pelaku UKM yang ingin berbisnis online, tapi tak punya toko online.

Kedua layanan ini adalah FinPay Link dan FinPay Invoice. Menurut Direktur Enterprise & Business Service Telkom, M Awaluddin, pelaku UKM tak perlu khawatir jika tak memiliki toko online di marketplace atau portal eCommerce.

"Kedua layanan ini menjadi solusi bagi pelaku UKM yang ingin masuk ke bisnis online. Bisnis ini punya peluang luar biasa. Kalau offline, akses pasarnya terbatas," ujarnya ditemui saat peluncuran FinPay Link dan FinPay Invoice, Selasa (21/6/2016).

Apa itu FinPay Link? Layanan berupa link pembelian dan pembayaran yang dimanfaatkan para pelaku UKM yang berjualan di jejaring sosial tanpa memiliki toko online.

Finpay Link cocok digunakan penjual yang menggunakan email dan media sosial, seperti BBM WhatsApp, Path, Twitter, Facebook, hingga Instagram.

Dengan FinPay Link, pembeli dan penjual tak harus melakukan konfirmasi dan pengecekan rekening karena notifikasinya dilakukan secara real-time.

Sementara, FinPay Invoice merupakan layanan pengiriman invoice secara elektronik yang dikirimkan lewat email sebagai notifikasi pembayaran.

Presiden Direktur Finnet Indonesia, Niam Dzikri, menambahkan bahwa ini menjadi waktu tepat untuk memasarkan layanan ini karena selama ini perusahaan lebih fokus ke platform.

"Dengan FinPay Invoice misalnya, para pelaku UKM dapat menghemat biaya dan mempercepat proses collection," ujar Niam

Untuk menikmati layanan ini, Anda dapat melakukan pendaftaran online lewat portal www.sobat-ukm.com, www.smartbisnis.co.id, dan www.finpay.co.id. Tidak ada biaya integrasi dan biaya bulanan dikenakan per transaksi.

(Cas/Isk)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya