Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Pilkada 2017 yang digelar serentak di sejumlah daerah di Indonesia, aplikasi Qlue memiliki fitur baru bernama "Laporan Pilkada". Label ini diluncurkan untuk mengajak masyarakat menerapkan demokrasi yang bersih.
Masyarakat bisa melaporkan berbagai pelanggaran kampanye yang ditemui di sekitarnya, sehingga nantinya akan tercipta sebuah peta penyebaran pelanggaran selama Pilkada 2017 berlangsung.
"Fokus Label Laporan Pilkada ini lebih ke bersama memantau persebaran pelanggaran yang terjadi dan harapannya dapat menjadi sebuah bahan evaluasi, baik untuk paslon, penyelenggara ataupun warga," ujar Marketing Manager Qlue Indonesia, Elita Yunanda, dalam keterangan resminya, Senin (13/2/2017).
Advertisement
Baca Juga
Sepanjang satu pekan pertama peluncurannya, tercatat sudah ada puluhan laporan dengan Label Pilkada, yang didominasi oleh pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK). Dari segi wilayah kota, 47,8 persen laporan pelanggaran berada di Jakarta Selatan, 17,4 persen di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, dan 4,3 persen terjadi di Jakarta Pusat.
Solusi ini akan berfungsi maksimal dengan adanya peran aktif warga bersama pihak terkait. "Kami berharap masyarakat bisa aktif dan memanfaatkan dengan maksimal apa yang telah kami ciptakan," sambung Elita.
Adapun Qlue adalah aplikasi media sosial yang berfungsi menghubungkan sesama warga, mempermudah jalur laporan ke pemerintah, memantau keadaan kota, hingga menyalurkan aspirasi ke pelayanan pihak swasta.
Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan beberapa pemerintah daerah terkait tindak lanjut laporan warga. Hingga kini kota-kota yang telah menjadi mitranya adalah DKI Jakarta, Manado, Probolinggo, dan Kota Bima.
Selamat mengikuti Pilkada 2017!
(Din/Cas)