Telkomsel Resmi Memenangi Lelang Frekuensi 2.300MHz

Telkomsel akhirnya resmi memenangi lelang frekuensi di 2.300MHz sebesar 30MHz.

oleh Corry Anestia diperbarui 23 Okt 2017, 16:06 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2017, 16:06 WIB
Telkomsel
Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah bersama Direktur Planning & Transformation Telkomsel, Edward Ying menunjukkan surat keputusan kemenangannya pada lelang frekuensi 2.3GHz di Jakarta, Senin (23/10/2017). Liputan6.com/Corry Anestia

Liputan6.com, Jakarta - Telkomsel akhirnya resmi memenangi lelang frekuensi di 2.300MHz/2.3GHz. Kemenangan anak usaha Telkom ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1896 Tahun 2017.

Dengan demikian, Telkomsel kini berhak atas blok selebar 30MHz di 2.300MHz.

"Alhamdulillah, kami memenangi lelang frekuensi ini. Kami sudah terima penetapannya dalam bentuk keputusan menteri (KM)," ujar Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, kala ditemui di konferensi pers pengumuman kemenangan lelang Telkomsel di Jakarta, Senin (23/1/2017).

Ririek melanjutkan, pihaknya akan segera mengalokasikan tambahan frekuensi selebar 30MHz di 2.300MHz itu untuk menggelar jaringan 4G di Indonesia, terutama di kawasan Jabodetabek.

"Selama ini frekuensi yang kami miliki sudah terpakai semua, jadi 'sumpek'. Makanya, experience kepada pelanggan jadi terbatas. Blok di 2.300MHZ ini akan dikembangkan untuk 4G sehingga speed-nya bisa lebih cepat," tutur Ririek.

Sebelumnya, Telkomsel mengajukan harga penawaran sebesar Rp 1.007.483.000.000. Nilai tersebut lebih tinggi dari harga yang dibuka pemerintah, yakni Rp 366 miliar. Atas penawaran ini, Telkomsel berhasil menyisihkan pesaingnya, yakni Indosat, XL, dan Tri.

Dengan tambahan frekuensi tersebut, Telkomsel kini telah memiliki total spektrum sebesar 82,5MHz dengan rincian 30MHz (2.300MHz), 15MHz (2.100MHz), 15 MHz (1.800MHz), dan 7,5MHz masing-masing pada 900 MHz dan 800 MHz.

(Cas/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya