Samsung Dituntut Karyawan Gara-Gara Paten

Seorang karyawan menuding Samsung tidak memberikan kompensasi yang layak atas paten-patennya.

oleh Andina Librianty diperbarui 07 Des 2017, 09:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2017, 09:00 WIB
Samsung Galaxy J7+
Tampak belakang Samsung Galaxy J7+. Liputan6.com/ Yuslianson

Liputan6.com, Jakarta - Samsung dituntut oleh seorang karyawannya terkait permasalahan paten. Karyawan itu menuding Samsung tidak memberikan kompensasi yang layak atas paten-paten miliknya, yang digunakan saat berseteru dengan Apple di meja hijau.

Dilansir Softpedia, Rabu (6/12/2017), nama karyawan Samsung sampai saat ini belum terungkap di publik. Namun, sejumlah laporan dari media Korea Selatan (Korsel), mengindikasikan Samsung diminta untuk membayar kompensasi 200 juta won.

Nilainya mungkin bisa mengalami peningkatan mencapai 500 juta won, tergantung kemajuan perkara hukum tersebut.

Menurut catatan media Korsel, paten-paten yang diperkarakan tersebut mencakup berbagai cara untuk melakukan encode dan decode tingkat transmisi dari beberapa akses berbagai sistem komunikasi.

Paten-paten ini menjadi subjek dalam perseteruan panjang antara Samsung dan Apple beberapa tahun lalu.

Samsung memenangkan pertempuran hukum tersebut menggunakan paten-paten yang dibuat oleh karyawan itu.

Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS) memutuskan Apple bersalah karena telah melakukan pelanggaran.

Samsung dan Karyawan Saling Tuding

Sejauh ini belum ada informasi apakah paten-paten yang dipermasalahkan tersebut digunakan oleh Samsung dalam berbagai produknya.

Samsung sendiri mengatakan, paten-paten itu nyaris tidak memberikan kontribusi untuk penjualan dan keuntungan perusahaan. Perusahaan juga menyebut karyawan itu 'terlalu melebih-lebihkan nilai patennya'.

Di sisi lain, karyawan yang dimaksud menjelaskan bahwa ia mengembangkan tidak kurang dari 1.654 paten untuk Samsung. Kemudian Samsung meminta agar paten-paten tersebut untuk menjadi bagian dari perkara hukum melawan Apple pada 2013.

"Selama pertempuran hukum itu, Samsung meminta saya untuk mendukung kasus tersebut. Namun setelah menang, perusahaan tidak pernah menyebut nama inventor dan memberikan kompensasi atau promosi," kata karyawan itu.

Perkara hukum semacam ini biasanya berlangsung cukup lama, kemungkinan bisa sampai beberapa tahun untuk mencapai kesepakatan.

Namun, kemungkinan penyelesaiannya akan segera didapatkan, terutama karena perselisihan hukum dapat merugikan merek Samsung dalam jangka panjang.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya