Diblokir dari Play Store, Aplikasi LGBT Blued Masih Ada di iOS

Sampai sekarang, aplikasi LGBT yang identik dengan warna biru tersebut masih bisa diunduh di toko aplikasi iOS, App Store.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 29 Jan 2018, 16:34 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2018, 16:34 WIB
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza saat konferensi pers mengenai penanganan konten LGBT di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (29/1/2018). (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza saat konferensi pers mengenai penanganan konten LGBT di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (29/1/2018). (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan pihaknya telah meminta Google memblokir 73 aplikasi berkaitan dengan LGBT.

Dari jumlah tersebut, menurut Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza, ada 14 aplikasi yang telah di-take down oleh Google, tiga di antaranya adalah aplikasi Blued.

Kendati begitu, aplikasi-aplikasi LGBT ini masih tampak bisa ditemukan di toko aplikasi iOS, Apps Store.

"Seharusnya sudah kirim surat ke iOS bersama dengan surat ke Google, tetapi itu tim yang mengurusinya," kata Noor Iza saat konferensi pers mengenai penanganan konten LGBT di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Sekadar informasi, pantauan Tekno Liputan6.com di toko aplikasi iOS Apps Store, aplikasi Blued memang masih ada dan dapat diunduh oleh penggunanya.

Tidak hanya di iOS, sejumlah aplikasi LGBT lain seperti Grindr, Boyahoy, Hornet, dan lain-lain juga masih ditemukan ditemukan di Google Play Store.

Terkait dengan hal ini, Noor Iza mengatakan, Kemkominfo akan kembali menyisir kedua toko aplikasi besar tersebut untuk menemukan apakah ada konten negatif dan asusila di dalamnya.

"Akan disisir lagi, apakah ada konten negatif dan asusila di sana, sebab aplikasi bukan level DNS, kalau situs kita punya kuasa, tinggal di-list dan sent ke ISP, kemudian bisa diblokir. Tetapi kalau aplikasi di level pengelola, yakni penyedia aplikasi Google Play Store ataupun Apps Store (iOS)," kata Noor Iza.

Noor Iza juga mengatakan, saat ini peran Kemkominfo adalah menekan Google sebagai penyedia aplikasi sehingga perusahaan internet asal Amerika Serikat itu bisa responsif menanggapi permintaan blokir dari Kemkominfo

Kemkominfo dan Google Hapus Aplikasi LGBT dari Play Store

LGBT atau GLBT Lesbian Gay Biseksual dan Transgender
Ilustrasi Foto LGBT atau GLBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender). (iStockphoto)

Kemkominfo dan Google sendiri sudah mendepak Blued dan 13 aplikasi LGBT lainnya dari Play Store. Penghapusan aplikasi Blued dari Google Play Store dilakukan per Minggu 28 Januari 2018 pukul 00.00 WIB.

"Per Minggu 28 Januari pukul 00.00 WIB, aplikasi Blued sudah tidak tampil di Google Play Store Indonesia. Tiga aplikasi Blued sudah tidak tampak lagi di Google Play Store," kata Noor Iza di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Menurut dia, pada 15 Januari 2018, Kemkominfo telah mengambil beberapa tindakan, yakni mengirimkan permintaan terhadap Google untuk take down 73 aplikasi berkenaan dengan LGBT dari Google Play Store.

Google kemudian memblokir 14 aplikasi LGBT yang ada di Play Store, 3 di antaranya adalah aplikasi Blued.

Lebih lanjut, Noor Iza mengatakan, Kemkominfo terus menerus melakukan pembersihkan terhadap konten-konten LGBT tidak hanya berkoordinasi dengan penyedia aplikasi seperti Google, tetapi juga membersihkan dunia maya dari situs-situs berkonten LGBT dengan mesin pengais konten negatif milik Kemkominfo, AIS.

 

 

Google Turut Serta

LGBT atau GLBT Lesbian Gay Biseksual dan Transgender
Ilustrasi Foto LGBT atau GLBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender). (iStockphoto)

Menurut Noor Iza, Google bersedia memblokir aplikasi Blued lantaran ditemukan konten-konten pornografi di dalamnya.

"Tidak banyak kontennya (konten pornografi) tetapi kita berhasil screenshot (lalu diberikan ke Google) dan di-take down," katanya.

Sekadar informasi, Kemkominfo telah menangani konten yang dianggap melanggar nilai dan norma sosial budaya dengan rincian, pada tanggal 28 September 2016 terdapat tiga DNS dari 3 aplikasi LGBT yang tidak sesuai dengan peraturan telah dilakukan pemblokiran.

Selanjutnya pada 12 Oktober 2017, 5 DNS dari aplikasi Blued telah diblokir. Kemudian di 15 Januari 2018, Google juga mengajukan penutupan terhadap 1 group dengan konten LGBT di Facebook.

Selain itu, selama Januari 2018, dari hasil penelusuran dan pengaduan masyarakat sebanyak 169 situs LGBT yang bermuatan asusila. Ada juga 72.407 konten asusila pornografi telah dilakukan penanganan selama Januari 2018.

Terkait dengan aplikasi Blued, 9 DNS yang dimiliki telah diblokir. Per tanggal 22-24 Januari 2018, 1 DNS aplikasi Blued kembali diblokir dan tanggal 25 Januari 2018 tiga IP address dari aplikasi Blued telah dihentikan.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya