Liputan6.com, Jakarta - LG tengah menyiapkan sejumlah produk baru, termasuk smartwatch. Kini menurut laporan terbaru, perusahaan mengajukan paten untuk smartwatch kepada United Stated Trademark and Patent Office (USTPO) pada Desember 2018.
Dikutip dari GSM Arena, Kamis (3/1/2018), LG mengajukan paten untuk sebuah smartwatch dengan kamera. LG berdasarkan paten tersebut, dilaporkan menggambarkan metode pengontrolan smartwatch menggunakan kamera.
Advertisement
Baca Juga
Salah satu bagian menarik dari paten ini adalah bagaimana mengintegrasikan kamera ke dalam tali jam tangan. Pada paten tersebut juga ada keterangan "mobile terminal", yang mengindikasikan konektivitas seluler.
Dokumen paten juga menunjukkan beberapa solusi untuk memperkecil ukuran smartwatch di pergelangan tangan.
Terkait kamera, [LG]( 3782631 "") menunjukkan beberapa fungsi fitur tersebut. Misalnya, kemungkinan pengguna mengambil gambar makanan untuk mengetahui kalorinya, dan memindai kode QR atau barcode barang-barang ketika berada di toko.
Alpha, Kode Nama Smartphone Flagship Baru LG?
Terlepas dari smartwatch, LG dilaporkan sedang menyiapkan smartphone flagship terbaru. Informasi mengenai hal ini diumbar oleh Evan Blass melalui akun Twitter miliknya, @evleaks.
Ia menyebutkan, LG bakal menggunakan nama kode "Alpha" untuk smartphone unggulan tersebut. Namun tidak ada informasi lain tentang smartphone tersebut, termasuk spesifikasi dan waktu peluncurannya.
LG sama seperti sejumlah kompetitornya, kerap merilis dua seri flagship setiap tahun. Pada tahun lalu, misalnya, perusahaan merilis LG G7 pada periode semester I, disusul LG V40 pada semester II.
Advertisement
LG Dukung Komisi Perdagangan Korsel Gugat Qualcomm
Di luar dari persiapan produk, LG beberapa hari lalu dilaporkan bergabung dengan Korean Fair Trace Commission (KFTC) dan sejumlah perusahaan lainnya, untuk menuntut Qualcomm terkait penyalahgunaan paten.
Kehadiran LG sebagai perusahaan Korea Selatan (Korsel) kembali memperkuat gugatan KFTC, mengingat Samsung yang memutuskan mundur dari gugatan tersebut.
Sejumlah sumber industri mengklaim, keterlibatan LG dalam gugatan ini disebabkan renggangnya hubungan perusahaan dengan Qualcomm di Amerika Serikat (AS). Namun, sumber tidak merinci permasalahan LG dan Qualcomm.
KFTC menuntut Qualcomm untuk membayar denda sebesar 1,03 triliun won, karena dinilai telah menyalahgunakan patennya pada 2016. Qualcomm membantah tudingan tersebut.
Bantahan Qualcomm tidak menghentikan gugatan KFTC. Komisi perdagangan Korsel itu mendapatkan dukungan dari perusahaan-perusahaan lain, termasuk Apple, MediaTek, Intel, Huawei, dan Samsung.
Samsung kemudian menarik diri usai mengumumkan kerja sama lisensi silang dengan Qualcomm. Kehadiran LG sebagai perusahaan Korsel menggantikan Samsung, kembali memperkuat dukungan untuk KFTC.
Sejauh ini belum ada kepastian soal akhir gugatan. Namun, masalah Qualcomm dan KFTC diprediksi akan memakan waktu lama untuk mencapai putusan akhir.
(Din/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: