Liputan6.com, Jakarta - Saat sejumlah negara terdampak SARS sekitar tujuh belas tahun lalu, kebijakan kerja dari rumah (work from home) menjadi konsep yang tidak dapat diterapkan. Banyak kendala yang menghambat, seperti bandwidth terbatas serta teknologi pada waktu itu belum secanggih seperti sekarang.
Keamanan siber, seperti di lingkungan kerja, masih berfokus pada melindungi aktivitas-aktivitas yang dikerjakan dari desktop, sementara kesadaran untuk membangun perlindungan pada smartphone dan tablet baru memasyarakat sekira lima tahun kemudian.
Ada banyak sekali cara untuk mengakses jaringan saat kita work frome home kala Covid-19 menerpa. Remote office sudah jamak dan mobile office telah menjadi kenyataaan.
Advertisement
Baca Juga
Ketersediaan bandwidth juga sudah sangat mencukupi, dan keamanan siber kini menerapkan teknologi kecerdasan buatan atau (Artificial Intelligence/AI), serta sejumlah teknologi canggih masa kini.
Selain untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan keamanan para pekerja, kebijakan work from home juga diharapkan efektif dalam mempertahankan keberlanjutan bisnis yang mereka jalankan.
Namun, menurut Country Manager Palo Alto Networks Indonesia Surung Sinamo, perusahaan juga perlu memastikan adanya penerapan kebijakan serupa untuk infrastruktur TI, dan menghindari diterapkannya pendekatan-pendekatan yang selalu berubah-ubah.
"Pemilik perusahaan atau pihak manajemen perlu menerapkan kebijakan Bring Your Own Device (BYOD) beserta panduannya secara ketat bagi staf yang hendak menggunakan perangkat milik pribadi untuk mengakses sistem dan jaringan perusahaan yang ada di kantor," ujar Surung melalui keterangannya, Selasa (31/3/2020).
Otorisasi dari IT
Sehubungan dengan kebijakan ini, seluruh perangkat yang digunakan staf atau karyawan untuk memilih BYOD--smartphone, tablet, laptop, dll--harus mendapatkan otorisasi dari divisi TI perusahaan, sebelum diizinkan untuk melakukan koneksi dengan jaringan perusahaan.
Tetapi, ketika staf dizinkan untuk bekerja dari rumah untuk mendukung keberlanjutan bisnis, kebijakan ini ternyata memunculkan kendala lainnya yang tak kalah serius, terkait dengan keamanan siber.
"Bayangkan apabila karyawan-karyawan tersebut bekerja dari rumah dan melakukan akses terhadap data-data penting dan rahasia yang tersimpan di dalam jaringan perusahaan dengan menggunakan perangkat pribadi yang juga digunakan bersama-sama oleh keluarganya," tutur Surung.
Ia menilai, rendahnya tingkat kesadaran karyawan ini berpotensi untuk dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan siber. Jika terjadi, maka akan membawa risiko tinggi bagi keamanan perusahaan.
Nah, berikut adalah 5 tips agar kerja dari rumah menjadi makin aman dan terhindar dari aksi jahat hacker.
Advertisement
1. Perangkat yang Digunakan
Karyawan hanya boleh menggunakan perangkat yang telah diotorisasi dan diizinkan oleh perusahaan untuk melakukan akses ke jaringan perusahaan untuk keperluan pekerjaan.
2. Edukasi
Perusahaan hendaknya secara teratur memberikan penegasan kepada setiap karyawan tentang pentingnya kedisplinan dalam menerapkan standar keamanan siber ketika bekerja di rumah.
Ini juga menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk menyusun materi tentang keamanan siber bagi para karyawannya agar dibagikan pula kepada anggota keluarganya guna mendorong dan menanamkan kesadaran akan pentingnya keamanan siber.
3. Training
Terlepas dari mana karyawan melakuan akses ke jaringan, penyelenggaraan up-to-date training dan serangkaian tes untuk mengukur tingkat pengetahuan karyawan terhadap keamanan siber adalah sangat penting untuk dilakukan.
Untuk hasil yang lebih baik, perusahaan bisa mengaitkan training dan tes dengan hal-hal yang relevan, seperti bagaimana bekerja dari rumah secara aman dan bagaimana menghindari jebakan-jebakan yang bisa membuka peluang terjadinya ancaman dan serangan.
Advertisement
4. Firewalls
Dianjurkan untuk menginstal solusi-solusi keamanan siber generasi masa depan. Sebab, solusi-solusi tersebut telah didesain untuk menjawab kebutuhan bekerja secara remote dan memungkinkan jika di kemudian hari terjadi penambahan kebijakan-kebijakan baru berbasis firewall.
Ini memberikan peluang bagi karyawan untuk mengakses data-data sensitif secara aman dari belahan dunia manapun karyawan berada.
5. Cloud
Karyawan hanya boleh menggunakan layanan-layanan dan aplikasi-aplikasi berbasis di cloud yang sudah mendapatkan persetujuan dari atasan atau manajemen yang punya otoritas dan diakses melalui jaringan perusahaan.
(Isk/Why)