Tokocrypto Resmi Perdagangkan Cartesi Token

Tokocrypto resmi memperdagangkan Token Cartesi (CTSI), Sistem Operasi untuk DApps yang menjembatani perangkat lunak open-souce Linux dengan teknologi Blockchain.

oleh M Hidayat diperbarui 14 Jul 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2020, 16:30 WIB
Cryptocurrency
Ilustrasi aplikasi Tokocrypto. Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

Liputan6.com, Jakarta - Tokocrypto resmi memperdagangkan Token Cartesi (CTSI), Sistem Operasi untuk DApps yang menjembatani perangkat lunak open-souce Linux dengan teknologi Blockchain.

Mulai hari ini, pukul 10.00 WIB, CTSI dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC) maupun USD Tether (USDT) di platform perdagangan aset kripto teregulasi di Indonesia itu.

"Kami sangat senang menyambut kehadiran Cartesi, sebuah proyek yang bertujuan untuk memecahkan masalah skalabilitas dan kegunaan industri Blockchain," kata Pang Xue Kai, CEO Tokocrypto dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2020).

Pencapaian ini, menurut Pang, merupakan salah satu dari tujuan perusahaan untuk memberikan lebih banyak pengalaman menarik di dunia kripto bagi para nasabah Tokocrypto. 

Descartes SDK Documentation Portal

Baru-baru ini, Cartesi meluncurkan Portal Dokumentasi Pengembangan Perangkat Lunak Descartes (Descartes SDK Documentation Portal). Portal itu menawarkan kenyamanan dan skalabilitas bagi para pengembang aplikasi yang didesentralisasi (decentralized applications).

"Kami sangat senang bisa membawa Cartesi di Pasar Indonesia melalui kolaborasi dengan Tokocrypto," ujar Erick Demoura, CEO Cartesi.

Kemitraan ini, menurut Erick, ini adalah salah satu dari beberapa inisiatif perusahaan untuk menjadikan token CTSI lebih dikenal secara global.

Pada Februari 2020, Cartesi juga mengumumkan DApp pertamanya, Creepts, infrastruktur gim terdesentralisasi pertama di dunia yang dirancang di atas Linux. Cartesi ditempatkan untuk menjadi sistem operasi bagi jutaan aplikasi open-source Linux di blockchain.

(Why/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya