Redam Covid-19, Pemkot Tangsel Pakai Ojol untuk Urus Dokumen Kependudukan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggunakan layanan GoSend dari Gojek untuk pengurusan dokumen kependudukan.

oleh Iskandar diperbarui 04 Okt 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2020, 16:00 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggunakan layanan GoSend dari Gojek untuk pengurusan dokumen kependudukan. Dok: Gojek
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggunakan layanan GoSend dari Gojek untuk pengurusan dokumen kependudukan. Dok: Gojek

Liputan6.com, Jakarta Tak hanya sebagai alat transportasi sehari-hari dan pesan antar makanan, ojek online (ojol) juga bisa dimanfaatkan untuk mengurus dokumen.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggunakan layanan GoSend dari Gojek untuk pengurusan dokumen kependudukan. Inisiatif ini dilakukan guna mengurangi interaksi di ruang publik pada masa pandemi Covid-19.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mengapresiasi kerjasama dengan Gojek agar kegiatan layanan publik tetap berjalan. Sekaligus dalam rangka memitigasi penyebaran Covid-19 karena bisa mengurangi interaksi di ruang publik.

"Saya mengapresiasi kerjasama ini untuk membantu memudahkan masyarakat Tangsel untuk bisa mengurus dokumen kependudukan. Seperti yang kita ketahui, Tangsel saat ini merupakan zona merah, oleh karena itu pergerakan orang kami batasi,” ujar Airin melalui keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Ia mengungkapkan, saat ini hanya 25 persen pegawai Pemkot Tangsel yang bekerja, sisanya work from home (WFH).

"Biasanya kami layani 2.000 dokumen, sekarang hanya 30 dokumen per hari. Jadi kami sangat terbantu dengan kerjasama ini," sambungnya.

Airin menilai digitalisasi perlu dilakukan dalam pelayanan publik. Inovasi menggandeng ojol untuk mengambil dokumen, mengantar dokumen, dan mengembalikan dokumen kepada warga dinilai inovatif.

 

Tanggapan Gojek

Layanan Inti Andalan Gojek di Tengah Pandemi
(Foto:Dok.Gojek)

Regional Operation Head Gojek Bodetabek, Dani Oktobianto, menuturkan pihaknya berpartisasi dalam proses pengiriman dokumen ke Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) karena memang saat pandemi ini layanan Gosend dibutuhkan.

"Kami sangat mengapresiasi Pemkot Tangsel yang telah memberikan kepercayaannya kepada mitra kami untuk dapat membantu pengurusan dokumen-dokumen penting seperti KTP dan perpindahan kependudukan,” ujarnya.

Dengan tatanan kehidupan baru, disadari pergerakan warga juga harus dibatasi terutama yang berkaitan dengan pengurusan dokumen.

"Tetapi kami juga mengikuti kebutuhan masyarakat yang tetap ingin mengurus dokumen," kata dia.

Dalam kerjasama ini, GoSend bisa menjadi alternatif baru untuk pengiriman dokumen sehingga masyarakat dapat menghindari kontak fisik dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Mitra driver kami juga sudah menjalankan protokol Covid-19 kami yang kami namakan J3K yakni Jaga Kesehatan, Jaga Kebersihan, dan Jaga Keamanan,” tegasnya.

 

Proses Pengurusan Dokumen

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggunakan layanan GoSend dari Gojek untuk pengurusan dokumen kependudukan. Dok: Gojek
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggunakan layanan GoSend dari Gojek untuk pengurusan dokumen kependudukan. Dok: Gojek

Secara teknis, proses pengantaran maupun pengambilan dokumen di Kantor Dinas Dukcapil Tangsel dilakukan melalui fasilitas drive thru sehingga meminimalisir kontak langsung dan mempersingkat waktu layanan.

Dengan konsep drive thru ini diharapkan para mitra Gojek dapat menghantarkan 1.000 dokumen per hari. Sejak peluncurannya pada Jumat (2/10/2020), warga Tangsel dapat menikmati harga spesial layanan GoSend selama periode satu bulan.

(Isk/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya