Sony Larang Pihak Ketiga Jual Pelat Bodi PS5 Kustomisasi

Informasi ini diketahui dari satu perusahaan yang sudah mendapat peringatan dari Sony akibat menawarkan pelat bodi PS5 hasil kustomisasi.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 04 Nov 2020, 07:30 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2020, 07:30 WIB
PS5
Penampakan konsol PS5. (Doc: PlayStation)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Sony sempat mengungkap video yang membahas dan membedah komponen di dalam PS5. Dari video itu diketahui faceplate (pelat bodi) PS5 yang berwarna putih ternyata dapat dilepas.

Melihat hal tersebut akhirnya ada pihak yang menawarkan kustomisasi untuk pelat bodi PS5. Namun dari laporan terbaru, Sony ternyata tidak mengizinkan hal tersebut.

Dilansir Ars Technica, Rabu (4/11/2020), salah satu perusahaan yang menawarkan pelat bodi untuk konsol generasi terbaru itu adalah PlateStation.com.

Hanya setelah mereka mulai menawarkan produk tersebut, Sony meminta perusahaan untuk segera mengganti namanya karena dianggap melanggar merek dagang dan dugaan pelanggaran kekayaan intelektual.

Awalnya, mereka mengira pelanggaran itu karena pengunaan nama yang membuatnya mirip dengan PlayStation.

Akan tetapi, setelah mereka berganti nama menjadi CustomizeMyPlates, tim pengacara Sony kembali menghubungi terkait pelat bodi kustomisasi untuk PS5 yang mereka buat. 

Berdasarkan penuturan tim hukum Sony, kekayaan intelektual yang dimaksud mencakup pelat bodi PS5. Karenanya, mereka diminta untuk tidak lagi menawarkanya dan Sony tidak segan mengambil tindakan hukum. 

Akibatnya, perusahaan lantas membatalkan pesanan pelat bodi kustomisasi tersebut dan tidak lagi menjualnya. Sebagai gantinya, mereka hanya menawarkan skin berbahan vinyl untuk ditempel di bodi konsol atau kontroler.

Kendati demikian, Sony belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. 

PS5 Dapat Izin Kemkominfo, Bakal Segera Rilis di Indonesia?

PS5
PS5. (Doc: PlayStation)

Di sisi lain, Sony PlayStation 5 alias PS5 sendiri telah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Diperolehnya sertifikasi ini menandakan konsol PS5 ini kemungkinan akan segera dirilis di Indonesia.

Sekadar informasi, sertifikasi ini terdaftar di laman e-Sertifikasi milik Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo. 

Ada dua PlayStation 5 yang mendapatkan sertifikasi postel, antara lain adalah PS5 model CFI-1018A dan CFI-1018B yang merupakan versi reguler dan digital. 

Tidak hanya itu, tiga perangkat lain dari Sony juga mendapatkan sertifikasi dari Kemkominfo, masing-masing adalah DualSense Wireless Controller (CFI-ZCT1G), Media Remote (CFI-ZMR1), dan Wireless Headset (CFI-ZWH1). 

Kelima perangkat ini didaftarkan oleh PT Sony Indonesia.

Kemungkinan Dijual 12 atau 19 November 2020

Meskipun sudah mendapatkan sertifikat lolos uji SDPPI dari Kemkominfo, namun sejauh ini Sony Indonesia belum memberikan pengumuman terkait kapan perangkat PS5 akan dijual di Indonesia. 

Sekadar informasi, di sejumlah pasar prioritas Sony, PS5 bakal dijual 12 November 2020. Sementara peluncuran globalnya akan dilakukan pada 19 November mendatang.

Jadi ada kemungkinan PS5 di Indonesia juga akan dijual bersamaan dengan penjualan globalnya. 

Sebelumnya, pada live streaming pada 17 September 2020 pukul 3 pagi hari, Sony mengungkap berapa harga konsol PS5 tersebut saat meluncur di pasaran.

Untuk konsol PS5 versi standar akan dijual seharga USD 499 atau sekitar Rp 7,3 jutaan, sedangkan PS5 Digital Edition senilai USD 399 atau setara Rp 5,9 jutaan.

(Dam/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya