Aplikasi PeduliLindungi Telah Diunduh 32,8 Juta Pengguna

Kemkominfo mengklaim aplikasi PeduliLindungi telah diunduh 32,8 juta pengguna, dengan rata-rata penambahan pengguna per hari mencapai 500 ribu.

oleh Iskandar diperbarui 31 Agu 2021, 09:24 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 09:23 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengklaim aplikasi PeduliLindungi telah diunduh 32,8 juta pengguna, dengan rata-rata penambahan pengguna per hari mencapai 500 ribu.

Sebelumnya, per 24 Agustus 2021, sudah ada 31 juta pengguna yang mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini akan berperan penting dalam pengendalian pandemi COVID-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan bahwa PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan virus corona.

"Dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengaktifkan data lokasi, secara berkala sistem dapat melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran COVID-19," ujar Johnny melalui keterangannya, Selasa (31/8/2021).

Ia menjelaskan per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, tempat olahraga, dan lainnya, telah mencapai 13,6 juta orang.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dorong Penggunaan Aplikasi

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem.

Pemerintah akan terus mendorong penggunaan platform PeduliLindungi hingga diwajibkan di hampir sebagai syarat untuk mengakses akses seluruh area publik yang dilakukan penyesuaia, tanpa terkecuali.

Dengan demikian, pandemi COVID-19 akan mengubah gaya hidup kita dan membiasakan diri dengan penggunaan platform digital seperti PeduliLindungi.

 


Jamin Keamanan Data

Mal di Kota Tangerang Masuk Uji Coba Implementasi Protokol Kesehatan
Pengunjung dan juga pegawai mal wajib mengunduh aplikasi Pedulilindungi sebagai proses skrining saa mal di Kota Tangerang kembali dibuka. (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah juga menjamin keamanan data para pengguna yang ditercatat di aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena sistem keamanan dari Pedulilindungi akan terus dimutakhirkan dan diperkuat untuk terus menekan kemungkinan terjadi kebocoran data. Oleh karenanya, Menkominfo mengajak masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Pedulilindungi dari Google Play Store atau Apple App Store.

"Dengan menggunakan Pedulilindungi, anda sudah berkontribusi dalam melawan pandemi COVID-19," katanya memungkaskan.


Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya