Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menginjak usia 20 tahun pada 13 September 2021 lalu. Di usia yang dewasa ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menyatakan bahwa Kominfo harus bisa menjadi solusi dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
“Kominfo harus berbenah diri secara internal, merapikan pola pikir, memperkuat kolaborasi dan mengasah empati. Di masa menantang seperti ini Kominfo harus hadir sebagai solusi bukan sebagai bagian dari masalah. Semoga apa yang telah kita lakukan membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat dan bangsa Indonesia," ujarnya dalam Sambutan Peringatan Ulang Tahun ke-20, Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (28/09/2021).
Baca Juga
Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, digitalisasi tidak hanya menciptakan peluang tapi berpotensi membuka kesenjangan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang belum terjangkau akses internet di masa pandemi Covid-19.
Advertisement
Sekjen Mira menyatakan Kementerian Kominfo harus memberi jawaban yang cepat dan tepat melalui akselerasi transformasi digital secara merata bagi masyarakat.
"Pandemi yang sudah berjalan hampir dua tahun ini harus disikapi dengan tepat dan cepat. Salah satu potensi dampak dari pandemi yang harus kita segera respon adalah digital paradoks yang menyebabkan melebarnya kesenjangan. Akses digital dapat memperkecil kesenjangan," tegasnya.
Menurut Sekjen Kementerian Kominfo saat ini pihaknya berupaya menjawab kebutuhan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan kualitas layanan digital untuk mempermudah akses pelayanan publik.
"Kualitas layanan kesehatan atau pendidikan misalnya diharapkan lebih merata di seluruh Indonesia dengan bantuan konsultasi jarak jauh ataupun pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan akses digital,” jelasnya.
Teknologi Digital Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi
Selain itu, Sekjen Mira menyatakan aspek perekonomian juga terbantu melalui pemanfaatan teknologi digital khususnya e-commerce.
"Transaksi e-Commerce di Indonesia 3 bulan pertama tahun ini mencapai 548 juta transaksi, nominalnya mencapai Rp88 Triliun hanya dalam 3 bulan. Sedangkan transaksi sepanjang semester 1 atau 6 bulan pertama mencapai Rp186,7 Triliun. Hingga akhir tahun ini transaksi diperkirakan mencapai Rp395 Triliun,” jelasnya.
Di tengah geliat ekonomi melalui platform e-commerce yang begitu masif, Sekjen Kementerian Kominfo menyatakan akses digital di masa pandemi menjadi sangat penting dan bahkan menjadi kunci penentu mempercepat pemulihan.
"Bagi masyarakat yang dapat mengakses dan memanfaatkan layanan digital secara produktif, akan pulih dari pandemi lebih cepat dari mereka yang tidak dapat mengakses,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Sekjen Mira, kondisi seperti itu perlu mendapat respons secara cepat dan tepat agar tidak menciptakan kesenjangan yang semakin lebar.
"Dengan memahami kondisi ini, kita, Kementerian Kominfo meresponsnya dengan mempercepat penyediaan akses internet antara lain melalui program BTS 4G, satelit Satria, Palapa Ring integrasi farming dan refarming spektrum frekuensi radio, digitalisasi penyiaran serta memperkenalkan kebijakan infrastruktur dan spektrum sharing," tuturnya.
Advertisement
Perlu Peningkatan Literasi dan Keahlian Digital
Meski demikian, Sekjen Mira mengingatkan agar peningkatan kualitas pelayanan digital harus dibarengi dengan literasi dan keahlian digital, baik yang membidik masyarakat luas maupun yang lebih segmented.
"Kita menjaga ruang digital agar bersih dan beretika sehingga dapat digunakan secara produktif. Sebagai bentuk pemenuhan pasal 28 F UUD 45, kita juga senantiasa mengkomunikasikan kebijakan dan program pemerintah ke masyarakat yang bersamaan dengan itu kita terus berusaha menciptakan ekosistem media yang sehat, berprinsip fair playing field dengan adanya media baru dalam bentuk platform digital,” jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Menkominfo Periode 2004-2007 Sofyan Djalil; Menkominfo Periode 2007-2009 Mohammad Nuh; Menkominfo Periode 2014-2019 Rudiantara; Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo; serta Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto.
Selanjutnya, Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Doddy Setiadi; Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail; Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, Kepala Badan Litbang SDM Kominfo, Hary Budiarto, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong; Direktur Utama BAKTI, Anang Achmad Latif, pejabat pimpinan tinggi pratama dan seluruh sivitas Kementerian Kominfo.
(*)