Liputan6.com, Jakarta Setelah dua tahun terhalang pandemi Covid-19, tradisi mudik Lebaran tampaknya akan ramai lagi di 2022. Ini mengingat situasi pandemi yang sudah lebih terkendali, serta dengan diizinkannya mudik oleh pemerintah.
Berdasarkan survei Balitbang Kementerian Perhubungan pada Maret 2022, sebanyak 74,9 juta orang berencana melakukan mudik Idul Fitri tahun ini. Angka ini naik hampir 170 persen dengan prediksi mobilitas Lebaran tahun 2021.
Baca Juga
Platform payment gateway 2C2P, melalui keterangan resminya, Rabu (20/4/2022) memperkirakan, terdapat kenaikan signifikan pada transaksi di industri online travel, terutama hotel dan maskapai penerbangan.
Advertisement
Apalagi, mengingat besarnya porsi industri tersebut, sebagai pendorong ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara selama ini, termasuk Indonesia. Menurut 2C2P, hal ini sebagai dampak dari meningkatnya tren mudik dan bepergian ke luar kota di lebaran tahun 2022.
Perusahaan mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap perkiraan tersebut. Pertama, tingkat vaksinasi Covid-19 penduduk Indonesia, sudah mencapai lebih dari 75 persen per 23 Maret 2022.
Kedua, terdapat pelonggaran pembatasan mobilitas oleh pemerintah, serta ketiga, masyarakat Indonesia kian terbiasa menjalankan protokol kesehatan dalam interaksi sosialnya dengan sesama.
Lalu, pengumuman cuti bersama Lebaran selama 29 April dan 4 sampai 6 Mei 2022, juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk merealisasikan rencana perjalanannya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dipaksa Mengadopsi Digital Payment
Mira Tania, Partnership Director 2C2P Indonesia menjelaskan, di awal pandemi 2020, konsumen Indonesia dipaksa oleh keadaan untuk mengadopsi digital payment atau pembayaran digital.
"Tahun 2021, kita sudah terbiasa dengan digital payment. Di tahun ketiga ini, digital payment sudah jadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari," kata Mira.
Dengan tren kenaikan mobilitas, serta upaya dalam pemulihan industri pariwisata, 2C2P melihat bahwa transaksi online travel seperti pembelian tiket penerbangan dan penyewaan kamar hotel akan meningkat pesat.
"Kami melihat bahwa transaksi di kategori online travel seperti pembelian tiket penerbangan dan penyewaan kamar hotel akan meningkat pesat, bahkan lebih tinggi dari tahun lalu," kata Mira.
Bahkan, kata Mira, angkanya bisa jadi melampaui transaksi pada tahun 2019, sebelum pandemi Covid-19 melanda.
Advertisement
Menantang Pelaku Bisnis
Tak cuma jadi peluang, kebiasaan masyarakat bertransaksi secara online ini, menurut Mira, juga bisa menantang kesiapan dari sisi pelaku bisnis di level yang berbeda.
Apalagi, saat ini, masyarakat juga memahami digital payment. Pelaku bisnis pun harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat akan layanan yang lebih cepat, nyaman, dan baik.
Mira menyebut, untuk mengoptimalkan peluang yang ada, banyak faktor-faktor baru yang harus dipertimbangkan. "Misal, kita lihat kini tren pemanfaatan cicilan Buy Now Pay Later yang begitu naik daun untuk transaksi perjalanan," katanya.
Menurutnya, hal-hal seperti inilah yang perlu disiapkan pelaku bisnis, sehingga bisa lebih percaya diri melayani konsumen dengan maksimal.
Dalam laporan InfoBrief IDC yang juga menggandeng 2C2P, juga menunjukkan bahwa popularitas Buy Now Pay Later kian meningkat, seiring penetrasinya di industri e-commerce, ride hailing, dan juga bisnis perjalanan.
Mira mengatakan, merchant yang bermitra dengan 2C2P sudah membuktikan dampak besar digital payment dalam mendongkrak bisnis selama pandemi.
"Sejak awal tahun ini, kami pun sudah membantu merchant untuk melakukan analisis dan perencanaan mendalam untuk mengantisipasi perubahan perilaku konsumen ke digital payment sepanjang tahun 2022," kata Mira.
Pemerintah Izinkan Mudik
2C2P pun menyatakan bahwa mereka sangat bersemangat untuk melihat geliat digital payment selama Ramadan dan perayaan Idul Fitri 2022.
"Tentunya ini menjadi momentum yang baik untuk kita bersama dalam rangka pemulihan ekonomi Indonesia," pungkas Mira.
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Adapun masyarakat yang sudah menerima vaksin booster dapat melakukan mudik Lebaran, tanpa harus test antigen maupun PCR.
Namun, bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam.
Sementara itu, yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam. Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster.
Di samping itu, dilakukan penyesuaian syarat kepada yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid) khusus dan anak. Bagi komorbid yang tidak dapat divaksin, maka wajib tes PCR 3x24 jam.
(Dio/Isk)
Advertisement