5 Daftar Layanan Publik yang Pulih Usai PDNS Kena Serangan Ransomware

Setelah Pusat Data Nasional Sementara 2 diserang ransomware, BSSN mengungkapkan lima layanan publik terdampak yang mulai berangsur pulih.

oleh Robinsyah Aliwafa Zain diperbarui 26 Jun 2024, 21:11 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2024, 21:09 WIB
Herlan Wijanarko di Konferensi Pers Update PDNS 2
Herlan Wijanarko di Konferensi Pers Update PDNS 2

Liputan6.com, Jakarta - Setelah serangan Ransomware ke sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, lima layanan publik (tenant) kini telah pulih kembali.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Hinsa Siburian. Ia mengatakan, lima layanan publik telah dapat beroperasi kembali setelah PDNS terkena serangan Ransomware.

"Ada Kementerian Hukum hukum dan HAM bagian imigrasi, LKPP, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Layanan Perizinan Event, Kota Kediri ASN Digital, dan Kemenag," ujarnya pada Konferensi Pers Kominfo, Rabu (26/6/2024).

Dalam kesempatan yang sama, menurut Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, saat ini hal yang menjadi fokus utama pasca serangan ransomware ini adalah pemulihan tenant yang terdampak.

"Kami prioritaskan tenant-tenant yang terdampak masalah ini," ucap Herlan.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pelayanan publik menjadi prioritas Kominfo, agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang semestinya.

"Pak Menteri sudah berpesan, pulihkan terlebih dahulu pelayanan publik," ujarnya.

Sebagai informasi, pada Kamis (20/6/2024), PDNS yang dikelola Kominfo bersama Telkom Sigma diserang Ransomware Brain Chiper. 

Brain Chiper sendiri merupakan ransomware yang dibuat menggunakan teknologi Lockbit 3.0, yang menurut beberapa sumber, sulit untuk ditembus.

Pelaku serangan ransomware Brain Chiper itu meminta tebusan USD 8 juta (sekitar Rp 131 miliar) agar data yang dienkripsi bisa kembali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Data yang Dicuri Tak Bisa Kembali?

Herlan Wijanarko di Konferensi Pers Update PDNS 2
Herlan Wijanarko di Konferensi Pers Update PDNS 2

Meski beberapa layanan publik telah pulih kembali, Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko mengatakan data PDNS yang telah dienkripsi peretas kemungkinan tidak dapat dipulihkan.

Beberapa data yang dienkripsi sudah enggak bisa di-recovery lagi," ucapnya.

Kendati  demikian, ia mengatakan kalau data yang sudah dienkripsi sudah tidak bisa diambil lagi oleh Kominfo.

"Beberapa data yang dienkripsi sudah enggak bisa di-recovery lagi," ucapnya.

Meski data yang diambil tidak bisa diambil lagi, Herlan menyebut beberapa data dari tenant Pusat Data Nasional itu masih memiliki backup.

"Kita mengidentifikasi masih ada 44 tenant yang di-backup," ujarnya. "Kami berupaya untuk mengaktifkan kembali layanan yang terdampak," tuturnya menambahkan. 

Tak hanya itu, Herlan juga mengatakan Kementerian Kominfo bersama Telkom Sigma dan BSSN telah mengontak tenant yang terdampak.

"Kami menghubungi tenant yang terdampak untuk memastikan mereka memiliki data backup," ucap Herlan.

Mengantisipasi data yang sudah tidak bisa di-backup, Herlan mengungkapkan, kementerian Kominfo beserta BSSN dan Telkom Sigma akan membuat ulang PDNS yang baru.

"Kami akan membuat enviroment baru jika data tenant yang terdampak tidak bisa dikembalikan," ujarnya menutup pernyataan.


Putus Koneksi PDNS 2 Agar PDNS Lain Tak Terdampak

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian

Untuk mencegah hal yang sama terjadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian mengungkapkan kalau BSSN telah memutus sambungan PDNS 2 dengan PDNS di kota lain agar Ransomware tak menyebar.

"BSSN telah mengisolasi sambungan PDNS 2 di Surabaya dengan PDNS di Serpong dan Batam, supaya Ransomware tidak ke sistem lain," ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa hanya PDNS 2 di Surabaya yang terdampak.

"Untuk PDNS 1 di Serpong dan Batam hingga saat ini kami pastikan aman'" ucapnya.

Tak hanya itu, PDNS yang tidak terdampak akan diberikan peningkatan sistem, supaya hal yang sama tidak terjadi lagi.

"Kami akan lakukan penguatan sistem terhadap PDNS 1 di Serpong dan Batam, agar tidak terjadi lagi di tempat lain," ujarnya.


Kominfo Sebut Layanan Publik Berangsur Pulih Imbas Serangan Siber ke PDNS 2

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. (Liputan6.com/ Yuslianson)

Di sisi lain, Dirjen Aplikasi Informati Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan, sistem layanan yang terdampak akibat diserangnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya berangsur pulih.

Menurut dia, proses pemulihan jangka pendek dilakukan dengan mengembalikan layanan di DRC Sementara dengan menggunakan data backup PDNS 1 dan PDNS 2.

"Hingga hari ini, terdapat 3 layanan yang sudah berangsur pulih yaitu layanan keimigrasian, layanan perizinan event Kemenkomarves dan layanan LKPP," kata Semuel dari keterangannya, Rabu (26/6/2024).

Dia menuturkan, saat ini upaya terus dilakukan untuk memulihkan 282 tenant PDNS 2.

Sementara, Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Tbk Herlan Wijanarko menjelaskan, layanan PDNS didukung dua Data Center yang berada di Tangerang dan Surabaya serta satu DRC yang bersifat cold backup di Batam.

"Setelah terjadi gangguan di PDNS 2 Surabaya akibat serangan Ransomware Brain Cipher, terdapat 282 tenant yang terdampak. Proses recovery jangka pendek dilakukan dengan mengembalikan layanan di DRC Sementara di Tangerang dengan menggunakan data backup yang tersedia," jelasnya.

Infografis Menerka Motif Hacker Bjorka dan Penanganan Badan Siber. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menerka Motif Hacker Bjorka dan Penanganan Badan Siber. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya