Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah berencana melelang frekuensi 1,4GHz. Rencananya, frekuensi tersebut akan dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan internet rumah yang cepat, tapi dengan harga lebih terjangkau.
Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) menargetkan frekuensi tersebut bisa menghadirkan internet dengan kecepatan hingga 100Mbps. Pita frekuensi 1,4GHz akan digunakan untuk layanan telekomunikasi BWA (Broadband Wireless Access).
Dijelaskan, layanan BWA ini diberikan untuk penyelenggaran jaringan tetap lokal berbasis packet-switched menggunakan teknologi IMT (International Mobile Telecommunications).
Advertisement
Menurut Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto, proses lelang frekuensi 1,4GHz ini kemungkinan akan dimulai pada minggu ketiga Februari 2025.
Terkait soal biaya yang terjangkau, Wayan berharap tarif untuk kecepatan internet 100Mbps itu sekitar Rp 100 sampai 150 ribu. "Jadi, kualitasnya berharap itu bagus dengan tarif yang murah," tuturnya beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz saat ini tengah disusun.
Peraturan itu dibuat dalam rangka meningkatkan penetrasi fixed broadband, menyediakan layanan fixed broadband dengan harga yang terjangkau, dan meningkatkan penggelaran serat optik.
Hal ini dilakukan karena penetrasi Fixed Broadband (FBB) di Indonesia masih rendah, hanya 21,31 persen rumah tangga yang memiliki akses. Selain itu, kecepatan rata-rata masih 32,10Mbps, dan harga layanan internet cepat 100Mbps masih mahal.
"Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah terobosan kebijakan untuk mendorong pembangunan layanan akses internet di rumah secara masif dan cepat dengan biaya yang relatif terjangkau sesuai kemampuan masyarakat," tulis Komdigi dalam siaran persnya.
Dijelaskan pula, rencana kebijakan internet murah ini akan fokus pada wilayah dengan tingkat layanan internet yang masih terbatas atau bahkan yang belum ada penetrasi sama sekali.
Lalu, pelanggan dari layanan internet murah ini ditujukan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dengan daya beli terbatas. Adapun Komdigi akan menyiapkan spektrum frekuensi radio 80Mhz di pita frekuensi 1,4GHz.
Menkomdigi: Efisiensi Anggaran Buka Peluang Transformasi Digital Lebih Inovatif
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan efisiensi anggaran yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 justru menjadi peluang memperkuat transformasi digital di Indonesia secara efisien dan inovatif.
Menurut Menkomdigi, efektivitas program jauh lebih penting daripada sekadar besaran anggaran. Hal itu disampaikan Menkomdigi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR.
"Efisiensi bukan berarti stagnasi. Kita tidak sekadar memangkas angka, tetapi merancang strategi baru agar digitalisasi tetap berdampak langsung bagi masyarakat," tuturnya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (5/2/2025).
Sebagai langkah konkret, Kementerian Komdigi akan melakukan re-prioritisasi program dan anggaran untuk memastikan bahwa program yang berdampak langsung pada kepentingan publik tetap berjalan optimal.
Efisiensi ini, menurut Menkomdigi, bukan hanya soal pemangkasan belanja, tetapi juga tentang menemukan pola kemitraan baru, mengoptimalkan kerja sama, dan meningkatkan efektivitas implementasi program.
"Kita mencari cara agar program prioritas tetap berjalan, bahkan dengan pendekatan yang lebih inovatif. Ini tantangan menarik," tuturnya menambahkan.
Advertisement
Tak Berdampak ke Program Prioritas
Pada kesempatan itu, Menkomdigi menegaskan efisiensi anggaran tidak akan mengorbankan program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. Beberapa program yang akan tetap menjadi fokus utama di antaranya:
- Penguatan pengawasan ruang digital termasuk pemberantasan judi online dan konten negatif yang mengancam masyarakat terutama anak-anak.
- Transformasi digital di sektor layanan publik guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang cepat dan akurat.
- Peningkatan literasi digital agar masyarakat semakin cakap dan aman dalam memanfaatkan teknologi.
Dalam Rapat Kerja ini, Komisi I DPR menyetujui tiga poin utama terkait efisiensi dan transformasi digital:
- Perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, serta alokasi anggaran sebesar Rp7,73 triliun.
- Pemahaman terhadap efisiensi anggaran Kementerian Komdigi sebesar Rp4,49 triliun (58,17 persen), sehingga Pagu Alokasi menjadi Rp3,233 triliun, sesuai dengan Inpres 1/2025 dan Surat Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025.
- Komitmen Komisi I untuk mendukung penambahan anggaran jika kondisi perekonomian memungkinkan dan alokasi tersedia.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)