TKW di Arab Dijatuhi Hukuman Pancung hingga SGTC 2015

Pemerintah Uni Emirat Arab jatuhkan hukuman pancung terhadap cicih, TKW asal Karawang, hingga SGTC 2015 hadir di 2 universitas di Bandung.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mei 2015, 14:55 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2015, 14:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Uni Emirat Arab menjatuhkan hukuman pancung terhadap cicih, TKW asal Karawang, hingga SGTC 2015 hadir di 2 universitas di Bandung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya