Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi Sabtu siang 23 Mei 2015 dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pembangunan Ekonomi, Industri, dan Kebijakan Publik Fisip Universitas Nasional (Unas) Jakarta.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (24/5/2015), acara pengukuhan kemarin dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri Kabinet Kerja, pengurus partai politik, dan para guru besar Unas serta dari perguruan tinggi lain.
Usai pengukuhan, Menpan-RB Yuddy menanggapi kemungkinan penggunaan ijazah palsu untuk memuluskan karir di kalangan Pengawai Negeri Sipil (PNS). Jika benar ditemukan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa ujian penyesuaian bagi mereka yang tertipu oleh perguruan tinggi abal-abal, maupun penurunan kepangkatan bagi mereka yang sengaja membeli ijazah palsu.
Advertisement
"Ada 2 caranya. Kalau dia palsu dengan disadari, mungkin saja dia tahu bahwa perguruan tinggi ini tidak ada atau dia dengan membeli, itu kita akan turunkan pangkatnya. Kalau sarjana itu IIIA kalau dia masuk, jadi kalau dia dapat pangkat IIIA saja ijazahnya palsu, ijazah yang terakhir apa, kita turunkan langsung," ucap Menpan-RB Yuddy.
Kasus dugaan penggunaan maupun jual beli ijazah palsu mencuat saat Menristek Dikti Muhamad Nasir menggelar sidak pada 2 perguruan tinggi swasta di Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta Kamis 21 Mei 2015 lalu.
2 perguruan tinggi tersebut diduga memperjualbelikan ijazah palsu dengan harga belasan hingga puluhan juta rupiah tergantung tingkatan strata pendidikan tinggi yang diinginkan.
Sementara itu, rencana somasi disampaikan oleh manajemen kampus STIE Adhi Niaga Bekasi dalam konferensi pers Sabtu petang. STIE Adhi Niaga merasa geram dengan sidak yang dilakukan Menristek Dikti Muhamad Nasir Kamis lalu yang dianggap sewenang-wenang.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Ketua Yayasan STIE Adhi Niaga menyatakan kecewa dengan langkah Menristek Dikti membubarkan proses perkuliahan. Lebih jauh, Menristek Dikti semestinya bisa mengirim surat teguran atau memanggil manajemen kampus jika menemukan bukti-bukti jual beli ijazah palsu.
Manajemen STIE Adhi Niaga membantah pihaknya melakukan jual beli ijazah palsu sebagaimana yang disangkakan. (Vra/Ado)