Liputan6.com, Tapanuli Tengah - Polsek Manduaman, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara menetapkan sopir truk nahas yang terbalik hingga mengakibatkan 17 pelajar tewas sebagai tersangka.
Dalam video amatir yang ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (29//5/2015), menunjukkan detik-detik sesaat truk bak terbuka yang biasa membawa tandan kelapa sawit terbalik dan menewaskan 17 siswa SMP dan SMA dari putra putri para karyawan PT Sinar Gunung Sawit Raya, Mandua Mas, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Truk yang biasa mengangkut tandan kelapa sawit ini memang menjadi andalan. Tiap jam sekolah truk ini bertugas mengantar dan menjemput para siswa karyawan PT Sinar Gunung Sawit Raya. Puluhan siswa ini setiap harinya berdiri di bak truk.
Namun Kamis 28 Mei kemarin roda truk bagian depan kanan terlepas dari tromolnya. Apakah karena sang pengemudi membawa truk dengan kecepatan tinggi, belum diketahui penyebabnya. Saat truk terbalik, puluhan siswa terjepit oleh bak truk yang teronggok di parit sedalam 4 meter.
Tangisan histeris keluarga dan warga yang berada dalam naungan satu perusahaan itu pun pecah di lokasi, sementara sopir truk bernama Rahmadani tidak menderita luka berarti. Kini sang sopir sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Malam ini 1 orang kita tetapkan menjadi tersangka dan kita jerat dengan Pasal 359 yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Bony Sirait.
Sementara itu, petinggi perusahaan yang diperiksa tetap yakin kondisi truknya masih laik jalan.
"Kondisi sebenarnya masih laik pakai," ujar Boktare Tua Sihotang, Manajer PT Sinar Gunung Sawit Raya
Warga dan karyawan perkebunan sawit sebenarnya sudah pernah mengusulkan agar truk yang biasa antar jemput putra putri mereka diganti dengan yang baru, tapi perusahaan sawit terbesar di Kabupaten Tapanuli Tengah itu belum juga mengabulkan hingga terjadi peristiwa tragis ini. (Mar/Mut)
Detik-detik Truk Terbalik Hingga 17 Pelajar di Tapanuli Tewas
Polsek Manduaman, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara tetapkan sopir truk nahas hingga mengakibatkan 17 pelajar tewas sebagai tersangka.
diperbarui 29 Mei 2015, 13:33 WIBDiterbitkan 29 Mei 2015, 13:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pasang Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Akui Langgar Aturan
Advokasi adalah: Pengertian, Tujuan, dan Implementasinya dalam Berbagai Bidang
Advokat adalah: Pengertian, Tugas, dan Peran Penting dalam Sistem Hukum
Abses adalah: Penyebab, Gejala, dan Penanganan yang Perlu Diketahui
Istana: Masukan Masyarakat hingga Siswa Jadi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Akhlak adalah Fondasi Kehidupan Islami yang Mulia, Penting Dipahami
Asmara Jadi Pemicu Pelaku Pembakaran Wanita Bersuami di Bandar Lampung
Cara Membuat Ketupat Lebaran dari Janur, Simak Panduan Lengkap untuk Pemula
Meski Koreksi, Bitcoin Masih Tunjukkan Sinyal Bullish
Akuisisi adalah: Definisi, Jenis, dan Dampaknya dalam Dunia Bisnis
Cara Mudah Move On dari Mantan setelah Putus Pacaran, Simak Nasihat Buya Yahya
Bank Sentral India Diramal Pangkas Suku Bunga jadi 6,25% Februari 2025