Liputan6.com, Kalimantan Utara - Setelah berjam-jam menyisir perairan Sungai Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, Tim SAR gabungan menemukan 1 korban kecelakaan speedboat yang dinyatakan hilang. Korban ditemukan di dekat Pulau Sesayap sekitar 6 kilometer dari lokasi terbaliknya perahu.
Namun evakuasi tidak bisa segera dilakukan karena korban timbul tenggelam akibat terbawa arus sungai. Tim SAR pun diterjunkan untuk mengevakuasi dari dalam sungai.
"1 korban yang hilang atas nama Evi, umur 40 tahun ditemukan di sekitar perairan Pulau Sesayap. Korban kemudian kita evakuasi dan dilakukan visum. Setelah itu, kita serahkan jenazah kepada keluarga," kata Kapolsek Sesayap Hilir AKP Muhaimin, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (3/6/2015).
Penemuan jasad Evi menimbulkan duka bagi keluarganya di Desa Menjelutung, Sesayap Hilir. Mereka pun langsung mempersiapkan pemakaman. Sementara itu, upaya pencarian 2 korban lain yang hilang dihentikan Selasa petang dan akan dilanjutkan pagi ini.
Musibah itu terjadi saat speedboat berpenumpang 27 orang berangkat dari Desa Menjelutung menuju Desa Sesayap Hilir. Speedboat diduga menabrak batang kayu dan terbalik. 21Â penumpang selamat, 4 tewas, dan 3 hilang. (Mar/Mvi)
Korban Kecelakaan Speedboat Ditemukan di Perairan Pulau Sesayap
Setelah menyisir perairan Sungai Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Tim SAR akhirnya menemukan 1 korban kecelakaan speedboat yang hilang.
diperbarui 03 Jun 2015, 09:41 WIBDiterbitkan 03 Jun 2015, 09:41 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi, Basarnas Buat Jalur Evakuasi
Cara Mengatasi Bau Mulut: Panduan Lengkap untuk Napas Segar
Mengenal Trem di Masa Batavia, Moda Transportasi Warga Ibu Kota Tempo Dulu
Astronom Berhasil Potret Bintang di Luar Galaksi untuk Pertama Kalinya
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan