Razia Aksi Sahur on the Road di Ibukota

Polisi mengingatkan bahwa aksi Sahur on the Road yang kerap dilakukan di Jakarta adalah kegiatan yang dilarang.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Jul 2015, 06:11 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2015, 06:11 WIB
20150712-RaziaSOTR-Jakarta
Polisi mengingatkan bahwa aksi sahur on the road yang kerap dilakukan di Jakarta adalah kegiatan yang dilarang.

Liputan6.com, Jakarta - Lagi-lagi polisi mengingatkan bahwa aksi Sahur on the Road yang kerap dilakukan di Jakarta adalah kegiatan yang dilarang. Selain tidak mendapat izin, Sahur on the Road juga kerap dijadikan ajang untuk tawuran dan sebagian pesertanya melanggar aturan berlalu-lintas.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (12/7/2015), satu per satu pengendara motor atau mobil yang ikut dalam aksi Sahur on the Road ini dirazia polisi. Sejumlah atribut seperti bendera dan bambu dilucuti.

Hampir seluruh peserta Sahur on the Road melanggar aturan seperti tidak memakai helm dan menumpang mobil bak terbuka.

Namun kali ini, razia dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi antara sesama kelompok Sahur on the Road maupun dengan pengguna jalan lain yang terganggu. Dalam razia ini bahkan ada minuman keras yang dibuang ke tengah jalan oleh salah satu peserta. (Nda/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya