Liputan6.com, Jakarta - Lagi-lagi polisi mengingatkan bahwa aksi Sahur on the Road yang kerap dilakukan di Jakarta adalah kegiatan yang dilarang. Selain tidak mendapat izin, Sahur on the Road juga kerap dijadikan ajang untuk tawuran dan sebagian pesertanya melanggar aturan berlalu-lintas.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (12/7/2015), satu per satu pengendara motor atau mobil yang ikut dalam aksi Sahur on the Road ini dirazia polisi. Sejumlah atribut seperti bendera dan bambu dilucuti.
Baca Juga
Hampir seluruh peserta Sahur on the Road melanggar aturan seperti tidak memakai helm dan menumpang mobil bak terbuka.
Advertisement
Namun kali ini, razia dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi antara sesama kelompok Sahur on the Road maupun dengan pengguna jalan lain yang terganggu. Dalam razia ini bahkan ada minuman keras yang dibuang ke tengah jalan oleh salah satu peserta. (Nda/Ans)