Gubernur Gatot Pujo Kembali Beraktivitas Setelah Diperiksa KPK

Kepada wartawan, Gubernur Gatot Pujo tetap menolak menjelaskan pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jul 2015, 01:15 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2015, 01:15 WIB
Gubernur Gatot Pujo Kembali Beraktivitas Setelah Diperiksa KPK
Kepada wartawan, Gubernur Gatot Pujo tetap menolak menjelaskan pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap hakim PTUN Medan.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Bak seorang penyanyi, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho langsung berlari-lari kecil menuju podium saat namanya dipanggil pembawa acara. Gubernur Sumatera Utara ini dengan bersemangat memberi sambutan pada acara halal bi halal di rumah dinasnya pada Kamis 23 Juli siang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (23/7/2015), didampingi istri pertamanya, Sutias, ia juga terlihat santai saat bersalam-salaman dengan PNS di lingkungan kantor Pemprov Sumatera Utara. Padahal Rabu 22 Juli kemarin, Gatot yang sempat diperiksa selama 11 jam oleh penyidik KPK ini mengaku kelelahan.

Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, terkait dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan.

Bahkan usai diperiksa sekitar pukul 21.30 WIB, Gatot meminta pengacaranya, Razman Arief Nasution untuk menjawab pertanyaan wartawan karena mengaku kelelahan.

Usai halal bihalal, Gatot kepada wartawan kembali mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik KPK.

Gatot meminta wartawan menanyakan pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK kepada pengacaranya Razman Arief Nasution.

Pemilihan Razman sebagai pengacara Gatot merupakan fenomena menarik. Sebab sebelumnya sang pengacara justru mendesak KPK mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan gubernur yang diusung PKS ini. Sayangnya Gatot juga tidak menjelaskan alasannya memilih Razman.

Kasus dugaan suap yang menyeret pengacara terkenal OC Kaligis ini dipicu operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 6 tersangka termasuk OC Kaligis. (Dan/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya