Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatera ‎Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry. Pemeriksaan Gatot terkait kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap Gubernur Gatot yang saat ini masih berstatus sebagai saksi. Asas praduga tak bersalah, dinilainya harus dikedepankan dalam menyikapi para kepala daerah yang terlibat kasus hukum.
"Beberapa gubernur, termasuk Gubernur Bengkulu yang sudah berstatus tersangka, saya kedepankan asas praduga tak bersalah, termasuk beberapa bupati dan walikota. Sepanjang belum ada keputusan pengadilan, berarti dia belum bersalah," ujar Tjahjo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015).
Walau demikian, Tjahjo meminta para kepala daerah yang berurusan dengan hukum untuk koperatif dalam menjalani proses hukum. "Tapi kami minta kepada seluruh pejabat daerah untuk taat mengikuti panggilan pemeriksaan, kesaksian maupun persidangan. Harus hadir‎," imbuh dia.
Menurut Tjahjo, seorang kepala daerah baru dapat diberhentikan apabila telah berstatus sebagai terdakwa dan memasuki masa persidangan.
"Mundur itu kalau dituntut hukuman lebih dari 5 tahun. Sudah masuki persidangan. Itu baru diberhentikan sementara. Kalau dalam tahap pemeriksaan saksi, tersangka tapi belum sidang, itu tidak," ucap dia.
Menurut Tjahjo, tindakan koperatif sangat penting dan mempengaruhi apakah seorang kepala daerah perlu diberhentikan atau tidak.
"Walaupun dituntut 1 hari pun, kalau tidak proaktif selama persidangan, bisa kita berhentikan sementara. Sepanjang dia proaktif, belum ke persidangan tetap kita harus berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kecuali tertangkap tangan, kalau OTT (operasi tangkap tangan) apa boleh buat," tukas Tjahjo. (Ali/Ein)
Tanggapan Menteri Tjahjo Soal Gubernur Sumut Diperiksa KPK
Pemeriksaan Gatot terkait kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
diperbarui 22 Jul 2015, 20:00 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 20:00 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat memberi keterangan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/2/2015). Tjahjo memberikan pernyataan seputar pelaksanaan Pilkada secara serentak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
16 Parpol KIM hingga Relawan Jokowi-Gibran Diklaim Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Online di KAI Access dan Website Resminya
Dharma-Kun Gelar Kampanye Akbar, Ini Aspirasi dan Harapan Warga
Apa Itu Baby Blues pada Ibu: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Disebut Jiplak Lagu Bruno Mars, Ini Kata Pihak Miley Cyrus Soal Flowers
Zeekr Hadirkan Dua Mobil Listrik Premium di GJAW 2024, Harga Mulai dari Rp 1 Miliar
Threads Prioritaskan Konten Sesuai Preferensi Pengguna, Kurangi Rekomendasi Acak
Ruben Amorim Bisa Langsung Ukir Tinta Emas saat Debut di Manchester United
Berantas Hoaks sampai Peretasan, Polda Metro Jaya Bentuk Ditressiber
Jadi Desa Wisata Dunia, Wukirsari Butuh Pemandu Kelas Internasional
Rahasia Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan dan Daun, Coba 5 Variasinya
VIDEO: Wanita Tertinggi dan Terpendek di Dunia Dipertemukan Oleh Rekor Dunia Guinness