Indeks Pencemaran Kabut Jambi Meningkat Ganggu Proses Belajar

Kabut asap pekat akibat kebakaran lahan mengepung 3 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Agu 2015, 09:30 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2015, 09:30 WIB
20150825-kabut Asap-Jambi
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jambi - Kabut asap pekat akibat kebakaran lahan mengepung 3 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Ketiganya adalah Kabupaten Muaro Jambi Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat serta Kota Jambi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (25/8/2015), Kota Jambi menjadi daerah terparah dengan indeks standar pencemaran udara mencapai 110 sampai 120 atau telah melewati ambang batas kesehatan.

Selain terus melakukan pemadaman kebakaran lahan, Pemprov Jambi juga memutuskan menghentikan aktivitas sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMU mulai hari Senin sampai kabut asap bisa teratasi.

Sementara itu, kabut asap juga melanda Sumatera Selatan. Sejumlah kabupaten dan kota seperti Palembang, Musi, Banyuasin, dan Ogan Ilir menjadi daerah terparah terkena kabut asap sebagai dampak kebakaran lahan.

Tidak hanya mengganggu lalu lintas darat, kabut asap juga mengganggu aktivitas di perairan Sungai Musi yang ada di jantung Kota Palembang. (Mar/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya