Kilas Indonesia: 16 Kapal Illegal Fishing Ditangkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 16 kapal illegal fihising di Perairan Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Okt 2015, 19:23 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2015, 19:23 WIB
Kilas Indonesia: 16 Kapal Illegal Fishing Ditangkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 16 kapal illegal fihising di Perairan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pascakebakaran yang menghanguskan ratusan kios di Pasar Cikarang Baru, Bekasi, Jawa Barat, puluhan pemulung mengambil barang sisa yang terbakar milik pedagang. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (2/10/2015).

Garis polisi sudah dicopot, padahal petugas belum melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dugaan sementara kebakaran berasal dari korsleting listrik.

Di Grobogan, Jawa Tengah, pegunungan Kendeng Utara di Desa Sambirejo, Kecamatan Wirosari kondisinya memprihatinkan. Pegunungan yang masuk dalam kawasan Karst Sukolilo tersebut rusak akibat ditambang secara ilegal. Karena penambangan liar tersebut terjadi cekungan besar yang sangat berbahaya terutama saat musim penghujan tiba.

Di Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebuah mobil pick up yang diduga milik penambang pasir liar dibakar oleh sejumlah warga Ambunten. Warga resah akibat ulah penambang pasir liar yang telah merusak lingkungan dan mengancam warga sekitar. Pemilik mobil sekaligus pelaku penambangan pasir liar masih dalam pengejaran polisi.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 16 kapal illegal fihising di Perairan Indonesia. 16 Kapal yang ditangkap sepanjang September 2015 kemarin merupakan kapal penangkap ikan berbobot di atas 100 gross ton. Selain mengamankan kapal, petugas juga mengamankan ratusan anak buah kapal asal Vietnam dan ratusan ton ikan hasil tangkapan. (Vra/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya