Liputan6.com, Denpasar - BPOM Denpasar menyita puluhan ribu unit kosmetik dan obat ilegal dari berbagai merek terkenal. Hingga pemerintah baru saja mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid II. (Nda/Ron)
Segmen 3: Kosmetik Ilegal hingga Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II
BPOM Denpasar menyita puluhan ribu unit kosmetik dan obat ilegal, hingga pemerintah baru saja mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid II.
diperbarui 03 Okt 2015, 06:50 WIBDiterbitkan 03 Okt 2015, 06:50 WIB
BPOM Denpasar menyita puluhan ribu unit kosmetik dan obat ilegal, hingga pemerintah baru saja mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid II.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Agar Kue Putu Ayu Mengembang Sempurna dan Lembut
BSI Sabet Penghargaan Indonesia Most Trusted Companies, Dinilai Jaga Tata Kelola GCG dengan Baik
Sanksi Serangan Fajar di Pilkada 2024, Pemberi dan Penerima Bisa Disanksi Pidana
Cara Buat Bolu Pisang Kukus: Panduan Lengkap untuk Pemula
Incar Dana Segar dari IPO, Ini Kata Bos MR DIY
Apa itu Serangan Fajar? Pemberian Uang atau Barang Jelang Pilkada 2024 Konon Hukumnya Haram dalam Islam
Resep Bumbu Soto Ayam, Rahasia Kelezatan Hidangan Legendaris Indonesia
Pesona Davina Karamoy Bergaya Tomboy, Aura Cantiknya Curi Perhatian
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Hampir Rp 50.000, Berikut Daftarnya
Kemnaker Targetkan Ahli K3 Berkinerja Tinggi Naik 16.230 Orang
Kronologi Kecelakaan Truk Tronton Slipi yang Libatkan 8 Kendaraan, Sebabkan Satu Orang Tewas
Nikita Willy Sewa Pelatih Profesional Khusus Ajari Baby Issa Cara Manjat, Curi Atensi