Segmen 2: Predator Anak hingga Sidang Kasus Angeline

M melakukan aksi paedofil atau kekerasan asusila pada 15 anak laki-laki hingga sidang lanjutan kasus Angeline.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Okt 2015, 18:40 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2015, 18:40 WIB
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStock Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Selatan menangkap tersangka M yang melakukan aksi paedofil atau kekerasan asusila pada 15 anak laki-laki berusia antara 6 sampai 12 tahun di Pancoran, Jakarta Selatan.

Hingga sidang lanjutan kasus Angeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali kembali dilakukan. Tak kuasa menyaksikan sejumlah barang bukti milik Angeline dibawa ke meja hijau, ibu kandung Angeline, Hamidah pun menangis haru. (Vra/Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya