Liputan6.com, Bengkulu - Lantaran honor mereka dipotong, ratusan petugas Satpol PPÂ Kota Bengkulu mogok kerja. Mereka keberatan karena dengan pemangkasan itu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (12/12/2015), ratusan petugas Satpol PP Kota Bengkulu, Jumat (11 Desember 2015) siang, berkumpul bersama. Namun, pertemuan kali ini bukan untuk briefing tugas penertiban atau pengamanan, melainkan untuk membahas nasib mereka, menyusul keputusan pemerintah Kota Bengkulu untuk memotong honor para petugas Satpol PP.
Baca Juga
Berdasar ketentuan peraturan walikota, gaji pokok petugas Satpol PPÂ ditetapkan sebesar Rp 750 ribu atau di bawah UMR Kota Bengkulu yang sebesar Rp 1,6 juta.
Advertisement
Meski lebih besar Rp 100 ribu dibanding gaji pokok sebelumnya, pada stuktur gaji yang baru, mereka tidak menerima tunjangan. Karena itu, pendapatan total justru turun dari semula Rp 900 ribu hingga Rp 1,15 juta, sesuai masa kerja.
Mereka berharap, sturktur gaji ini dapat diubah pada APBD perubahan 2016 dan kekurangannya dirapelkan. Pemangkasan honor diambil pemerintah kota lantaran APBD Kota Bengkulu terbatas.
Sebelumnya, sempat berkembang wacana honor akan dinaikkan menjadi Rp 1,25 juta per bulan. Namun, jumlah personel dikurangi. Wacana itu dibatalkan karena Pemkot tidak ingin ada personel yang dirumahkan.