VIDEO: Sejarah PT Freeport Indonesia

Mereka menemukan gunung gletser serta Ertsberg alias gunung biji yang ternyata mengandung tembaga dan emas.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Des 2015, 14:23 WIB
Diterbitkan 14 Des 2015, 14:23 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Di balik kisruh kasus 'papa minta saham' ada perusahaan besar yang menjadi poin utama kasus ini, yakni PT Freeport Indonesia. Bagaimana sejarahnya PT Freeport yang nyaris bangkrut di Kuba, justru sukses menanamkan taringnya di bumi Papua.

Kapten Jan Cartensz, seorang kapten kapal maskapai dagang kerajaan Belanda, VOC, pada 16 Februari 1632 menemukan gunung tertutup salju di Papua. Sebagai penghargaan, puncak gunung tertinggi di Indonesia itu kini dinamakan Puncak Cartensz.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (14/12/2015), pada 1936 tiga peneliti Belanda: Ah Colijin, Jean Jaques Dozy dan H Wissel melakukan ekspedisi Colijin, Jean Jaques Dozy dan H Wissel melakukan ekspedisi Colijin. Mereka menemukan gunung gletser serta Ertsberg alias gunung biji yang ternyata mengandung tembaga dan emas.

Freeport Sulphur di Kuba diambang kebangkrutan pasca-Fidel Castro menasionalisasikan seluruh perusahaan asing di negeri itu.

Freeport pun survei ke Ertsberg, Papua, dan terkejut dengan melimpahnya emas dan perak di wilayah Papua.

Mengetahui banyaknya emas, perak, dan tembaga di bumi Papua, Freeport yang nyaris bangkrut meneken kontrak eksplorasi dengan East Borneo Company pada Februari 1960. Namun perebutan Irian Barat dan perubahan eskalasi politik membuat Freeport nyaris batal menguasai gunung emas Papua.

Pascalengsernya Presiden Soekarno pada 10 Januari 1967, Presiden Soeharto mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.

Inilah cikal bakal pertama perusahaan asing menancapkan kukunya di Indonesia.

Akhirnya pada 7 April 1967, Pemerintah Indonesia menandatangani kontrak izin eksploitasi tambang di Papua dengan Freeport, hingga Freeport menjadi perusahaan asing pertama di Indonesia yang kontraknya ditandatangani Soeharto.

Kontrak karya itu berlaku hingga 30 tahun dan telah diperpanjang beberapa kali. Pertambangan Ertsberg yang belakangan bernama Gresberg masih menjadi tambang terbuka terbesar di dunia. Dan itu dikuasai PT Freeport, pihak asing, bukan oleh negara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya