Terlibat Sidang MKD, Bagaimana Kegiatan Operasi Tambang Freeport?

PT Freeport Indonesia belum melakukan penawaran saham ke pemerintah hingga kini.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Des 2015, 19:40 WIB
Diterbitkan 06 Des 2015, 19:40 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Pembagian saham PT Freeport Indonesia belakangan ini menjadi sorotan publik, atas aksi pelaporan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tentang pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setyo Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Atas pelaporan ‎tersebut pun menyeret Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin ke persidangan MKD untuk menjadi saksi. Lalu bagaimana kegiatan operasi PT Freeport Indonesia atas hal tersebut?.

Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, perusahaan tambang‎ asal Amerika Serikat tersebut tidak terpengaruh proses sidang MKD. Saat ini semua kegiatan operasi masih berjalan normal. "Kami masih bekerja normal," kata Riza, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis di Jakarta, Minggu (6/12/2015).

Terkait dengan pelepasan saham, PT Freeport Indonesia ‎sampai saat ini belum melakukan penawaran ke pemerintah, sedangkan batas waktu penawaran saham PT Freeport Indonesia ke Pemerintah‎ sampai 14 Januari 2016.

Direktur Jenderal‎ Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, perusahaan tambang yang melakukan penawaran saham memiliki waktu 90 hari.

Sedangkan PT Freeport Indonesia sudah bisa melakukan penawaran saham sejak 14 Oktober 2015, jika dihitung berdasarkan 90 hari maka batas akhir penawaran saham jatuh pada 14 Januari 2016. "Mereka (Freeport Indonesia) diberi waktu selama 90 hari‎," ujar Bambang.

Bambang menuturkan, pihaknya telah melayangkan surat permintaan pelepasan saham, ke perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut ‎sejak November2015. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan.

"Kami masih menunggu penawaran dari mereka. Sampai sekarang mereka belum menyampaikan penawaran‎," ujar Bambang.

** Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya