VIDEO: Jelang Batas Akhir Tax Amnesty, Kantor Ditjen Pajak Penuh

Sebanyak 28 counter yang disediakan masih tak mampu melayani antusiasme wajib pajak.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Sep 2016, 08:15 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2016, 08:15 WIB
Jelang Batas Akhir Tax Amnesty, Kantor Ditjen Pajak Penuh
Sebanyak 28 counter yang disediakan masih tak mampu melayani antusiasme wajib pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang batas akhir pengampunan pajak atau tax amnesty, antusiasme para wajib pajak membludak. Antrean wajib pajak tampak di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.  

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (25/9/2016), auditorium kantor pusat ditjen pajak dipadati para wajib pajak yang akan memanfaatkan program pengampunan pajak oleh pemerintah. Meski akhir pekan Ibu Kota merupakan hari libur, kantor pusat ditjen pajak masih melayani para wajib pajak.

Hampir seluruh kursi tunggu terisi. Sebanyak 28 counter yang disediakan masih tak mampu melayani antusiasme wajib pajak. Rencananya, pihak ditjen pajak akan kembali membukakan 20 counter tambahan.

Sebagian warga mengaku sengaja memanfaatkan waktu luang di hari libur untuk mengurus pengampunan pajak. Sementara lainnya memang mengejar waktu sebelum batas akhir diberlakukannya pengampunan pajak.

Namun demikian tak sedikit wajib pajak yang kecewa karena gagal menyerahkan berkas. Mereka juga menyesalkan proses pelayanan yang dianggap kurang jelas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya