Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polisi Argo Yuwono menyatakan, penyidik menemukan aliran dana sebesar Rp 300 juta untuk mendanai demonstrasi di Gedung DPR/MPR 2 Desember lalu dari tersangka kasus makar Rachmawati Soekarnoputri.
"Untuk operasional. Untuk beli makan dan minum. Sumbernya dari Ibu Rachmawati. Dikirim ke bapak Alvin," jelas Kombes Argo Yuwono, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (11/1/2017).
Terkait kasus dugaan makar terhadap Pemerintahan Jokowi-JK, polisi telah menetapkan 12 tokoh sebagai tersangka. Namun demikian, mereka pun tak tinggal diam dan berupaya mencari keadilan. Salah satunya dengan menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon.
Advertisement
Kepada Fadli Zon, Rachmawati Soekarnoputri membantah dirinya sebagai dalang aksi unjuk rasa pada Desember lalu.
"Apa persinggungannya. Kalau kami ingin menggulingkan pemerintahan berarti kami mengepung Istana bukan kepada MPR yang katanya di sini adalah rumah rakyat ," jelas Rachmawati sambil menangis.
Meski bantahan terus bergulir, proses hukum dugaan makar tetap berjalan.Â
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.